RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Amuntai — Pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di Lapas Kelas IIB Amuntai turut diperkuat melalui pemeriksaan urine.
Sebanyak 20 orang menjalani tes urine dalam razia gabungan yang melibatkan aparat penegak hukum (APH).
Pemeriksaan dilakukan terhadap 10 warga binaan dan 10 pegawai Lapas Kelas IIB Amuntai. Hasilnya, seluruh sampel urine yang diperiksa dinyatakan negatif.
Kalapas Kelas IIB Amuntai Gusti Iskandarsyah mengatakan, tes urine tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dini sekaligus memastikan lingkungan lapas tetap aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Ini bagian dari deteksi dini. Selain penggeledahan, kami juga melakukan tes urine terhadap warga binaan dan pegawai,” ujarnya pada media ini Senin (21/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan melibatkan APH. Selain pemeriksaan urine, petugas juga melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan secara menyeluruh.
Menurut Gusti, sinergi lintas instansi penting untuk memperkuat pengawasan di dalam lapas. Pemeriksaan juga dilakukan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta menghormati warga binaan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah benda yang dilarang atau berpotensi mengganggu keamanan. Di antaranya gunting, alat cukur, botol parfum semprot, botol parfum kaca, kartu domino, dan beberapa benda lainnya.
Gusti menegaskan, hasil temuan tersebut akan menjadi evaluasi bagi jajaran Lapas Kelas IIB Amuntai. Pengawasan terhadap lingkungan lapas akan diperketat untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang.
“Kami akan meningkatkan pengawasan di lingkungan lapas,” tegasnya.
Lapas Kelas IIB Amuntai saat ini dihuni 503 warga binaan, terdiri atas 410 narapidana dan 93 tahanan dari wilayah HSU dan Balangan.
Hasil pemeriksaan urine yang seluruhnya negatif menjadi bagian dari pelaksanaan deteksi dini dan penguatan pengawasan internal di lingkungan Lapas Kelas IIB Amuntai.
Editor : Sutrisno