Diduga Sengaja Membakar Lahan, Seorang Pria di Juai Ditangkap Polisi ​

M Dirga • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 10:36 WIB
TINDAK TEGAS: Terduga pelaku pembakaran lahan berinisial S (jongkok) saat menunjukkan titik lokasi kepada jajaran Sat Reskrim Polres Balangan dan Polsek Juai di area lahan yang hangus di Desa Sumber Rejeki. (Polres Balangan untuk Radar Banjarmasin)
TINDAK TEGAS: Terduga pelaku pembakaran lahan berinisial S (jongkok) saat menunjukkan titik lokasi kepada jajaran Sat Reskrim Polres Balangan dan Polsek Juai di area lahan yang hangus di Desa Sumber Rejeki. (Polres Balangan untuk Radar Banjarmasin)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, PARINGIN - Di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau, jajaran Polres Balangan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku pembakaran lahan.

Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim dan Polsek Juai mengamankan seorang pria berinisial S yang diduga kuat membakar lahan di Desa Sumber Rejeki, Kecamatan Juai, pada Selasa (15/9/2026) lalu.

“Awalnya personel Polsek Juai menerima laporan dari masyarakat pada pukul 13.00 WITA terkait adanya kebakaran lahan. Petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan langsung,” ungkap Kasat Reskrim Polres Balangan, AKP Ferry Kurniawan Goenawi, Senin (21/9/2026).

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Polisi menemukan sisa lahan yang sudah hangus terbakar.

Di lokasi yang sama, petugas juga mendapati S sedang berada di sekitar area tersebut.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, gelagat S memang sudah lama dicurigai. Ia diduga sengaja membuka lahan dengan cara instan.

“Warga menyampaikan bahwa yang bersangkutan ini beberapa kali memasuki kawasan hutan masyarakat. Setiap kali keberadaannya ada di lokasi tersebut, kemudian terjadi kebakaran hutan,” bebernya.

Berbekal temuan di lapangan dan kesaksian warga, Polisi langsung membawa S ke Mapolsek Juai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ferry menegaskan pihaknya saat ini telah mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk proses penyidikan.

Ia juga mewanti-wanti masyarakat agar tidak meremehkan dampak dari praktik pembukaan lahan tersebut.

“Kami terus berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran. Kami imbau masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, karena menimbulkan dampak terhadap lingkungan, kesehatan, dan keselamatan,” pungkas Ferry.

Editor : Fauzan Ridhani
dugaan pembakaran lahan Polres Balangan Kabupaten Balangan Laporan Masyarakat paringin