Rumah di Bariang HSS Hangus Terbakar saat Salat Maghrib Berlangsung

M Padil Ihsan • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 06:01 WIB

 

PEMADAMAN: Petugas gabungan memadamkan kebakaran yang menghanguskan rumah warga di Desa Bariang, Kecamatan Kandangan, HSS, Sabtu malam (19/9/2026). (Foto: Damkar HSS)
PEMADAMAN: Petugas gabungan memadamkan kebakaran yang menghanguskan rumah warga di Desa Bariang, Kecamatan Kandangan, HSS, Sabtu malam (19/9/2026). (Foto: Damkar HSS)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Kandangan - Kebakaran di Desa Bariang, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), menghanguskan satu rumah warga saat waktu salat Maghrib, Sabtu (19/9/2026).

Api membakar rumah milik Halimatus Saidah (65) di Jalan H. Zafri Zam-Zam RT 02 RW 01 sekitar pukul 18.33 WITA. Rumah yang dihuni dua jiwa tersebut mengalami kerusakan total.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Satpol PP dan Damkar HSS, Nur Abdi Kesuma Jaya, mengatakan informasi pertama mengenai kebakaran diterima melalui grup WhatsApp Info Bencana dan Kebakaran HSS.

"Informasi diterima, terjadi kebakaran Bariang," ujar Abdi.

Petugas Gabungan Padamkan Api

Setelah menerima laporan, petugas gabungan langsung bergerak menuju lokasi kebakaran.

Penanganan melibatkan Dinas Satpol PP dan Damkar HSS, BPBD HSS, Kerukunan BPK/PMK HSS, TAGANA HSS, serta Polri.

Dibantu warga sekitar, petugas berjibaku memadamkan kobaran api agar tidak merembet dan menimbulkan kerusakan lebih luas.

Api akhirnya berhasil dikuasai setelah dilakukan penanganan oleh petugas gabungan.

"Kebakaran menghanguskan satu buah rumah rusak total," terang Abdi dalam laporannya.

Penyebab Kebakaran Diselidiki

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Sementara itu, nilai kerugian akibat rumah yang terbakar masih dalam pendataan.

Penyebab kebakaran juga belum diketahui. Hingga kini, penyebab munculnya api masih dalam penyelidikan pihak berwajib. (*)

 

Editor : M. Ramli Arisno
kebakaran Kandangan HSS kebakaran Desa Bariang rumah terbakar HSS kebakaran saat salat Maghrib Damkar HSS