Polisi Temukan 3,4 Juta Rokok Ilegal dari Surabaya di Pelabuhan Trisakti

Maulana Radar Banjarmasin • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 10:37 WIB
BARANG BUKTI: Rokok ilegal yang disita Polresta Banjarmasin dari Pelabuhan Trisakti pada operasi yang digelar
BARANG BUKTI: Rokok ilegal yang disita Polresta Banjarmasin dari Pelabuhan Trisakti pada operasi yang digelar Sabtu (12/9/2026), ditunjukkan dalam jumpa pers di Mapolresta Banjarmasin, Kamis (17/9/2026).(Foto: Maulana/Radar Banjarmasin) 
 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN - Pengiriman jutaan batang rokok ilegal dari Surabaya menuju Banjarmasin kandas di Pelabuhan Trisakti.

Polisi mengamankan 3.455.200 batang rokok dari 17 merek di Dermaga 200, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 04.00 Wita. Pengungkapan dilakukan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin setelah menerima informasi mengenai pengiriman rokok melalui jalur laut dari Pelabuhan Surabaya.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin mengatakan petugas langsung melakukan pemeriksaan setelah kapal tiba di Dermaga Pelabuhan Trisakti.

"Anggota Polsek KPL mendapatkan informasi adanya pengiriman rokok dari Pelabuhan Surabaya menuju Banjarmasin. Saat kapal tiba di Dermaga Pelabuhan Trisakti, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan rokok yang tidak dilengkapi cukai serta tidak mencantumkan peringatan kesehatan," tutur Riza saat konferensi pers, Kamis (17/9/2026).

BARANG BUKTI
Pemeriksaan dilakukan di bawah pimpinan Kapolsek KPL Polresta Banjarmasin, Kompol Muhammad Abd Rauf. Lokasinya di Dermaga 200, Jalan Barito Hilir, Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin Barat.

Dari pemeriksaan tersebut, Polisi menemukan ratusan koli berisi rokok yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai dan peringatan kesehatan.

Total terdapat 216 koli yang diamankan. Barang bukti tersebut terdiri dari 17.276 slop atau 172.760 bungkus, dengan total mencapai 3.455.200 batang rokok. Dari 17 merek yang ditemukan, sembilan merek tidak mencantumkan peringatan kesehatan.

Sementara delapan merek lainnya tidak dilengkapi pita cukai. Selain jutaan batang rokok, Polisi turut mengamankan satu unit truk tronton Nissan Diesel warna hitam bernomor polisi EA 8874 A yang diduga digunakan untuk mengangkut barang tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, rokok tersebut dikirim dari Surabaya melalui jasa ekspedisi Lestari Surabaya Logistik.

Barang kemudian diangkut menggunakan KM Dharma Rucitra hingga tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

DISELIDIKI POLISI
Polisi kini masih melakukan penanganan terhadap barang bukti, sekaligus penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman rokok tersebut.

"Penyelidikan juga masih dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengiriman rokok tersebut," tutup Muhammad Abd Rauf.

Editor : Fauzan Ridhani
rokok ilegal banjarmasin surabaya Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Polresta Banjarmasin