Asap Karhutla Makin Pekat, Sekolah di HSU Setop Tatap Muka

M Akbar Radar Banjarmasin • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 10:45 WIB
Akibat kualitas udara yang masuk kategori tidak sehat, pembelajaran tatap muka di HSU dihentikan sementara.  (Foto: M Akbar/Radar Banjarmasin)
Akibat kualitas udara yang masuk kategori tidak sehat, pembelajaran tatap muka di HSU dihentikan sementara. (Foto: M Akbar/Radar Banjarmasin)

 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Amuntai – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mengganggu aktivitas pendidikan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan HSU menghentikan sementara pembelajaran tatap muka di seluruh satuan pendidikan mulai Kamis (17/9) hingga Sabtu (19/9/2026).

Selama tiga hari tersebut, siswa diminta mengikuti pembelajaran dari rumah. Kebijakan itu diambil setelah kualitas udara di HSU masuk kategori tidak sehat.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan HSU Nomor 400.3.1/1326/DISDIKBUD tertanggal 16 September 2026. Berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara pukul 16.00 WITA, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat 204 atau berada pada kategori tidak sehat.

Kondisi tersebut menjadi pertimbangan utama untuk mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) dari tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh.

Kebijakan berlaku pada seluruh jenjang pendidikan, mulai PAUD/TK, SD, SMP, hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Selama belajar dari rumah, pembelajaran diarahkan pada penguatan literasi, numerasi, serta pembentukan karakter. Sementara itu, pendidik dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas melalui sistem daring atau bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) sesuai ketentuan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan HSU, Rahman Heriadi mengatakan, keselamatan dan kesehatan warga sekolah menjadi pertimbangan utama.

“Kami mengutamakan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Selama tiga hari ke depan, kegiatan belajar dialihkan ke sistem belajar dari rumah,” ujarnya.

Dia menambahkan, kebijakan tersebut masih bersifat sementara dan akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara.

Apabila ISPU kembali meningkat hingga lebih dari 300 atau masuk kategori berbahaya, pembelajaran jarak jauh akan diperpanjang.

Selain mengatur pola pembelajaran, surat edaran tersebut juga meminta setiap satuan pendidikan berkoordinasi dengan puskesmas dan pihak terkait. Pemantauan kondisi kesehatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan perlu dilakukan selama kondisi udara belum membaik.

Kebijakan tersebut mendapat respons positif dari orang tua siswa. Ahmad, salah seorang wali murid, menilai belajar dari rumah menjadi pilihan yang lebih aman di tengah kondisi udara yang tidak sehat.

“Saya setuju sekali dengan kebijakan ini. Kualitas udara saat ini memang tidak baik untuk anak-anak. Lebih aman mereka belajar di rumah,” katanya, Kamis (17/9).

Pengalihan pembelajaran ini menjadi langkah antisipasi pemerintah daerah agar paparan asap tidak semakin mengganggu kesehatan warga sekolah. Perkembangan kualitas udara menjadi penentu apakah kegiatan tatap muka dapat kembali dilaksanakan setelah masa penghentian sementara berakhir.

Editor : M Oscar Fraby
ISPU Banjarmasin karhutla HSU disdikbud