RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarbaru - Rekaman Dashcam Bus Trans Banjarbakula atau Bus Tayo menjadi salah satu bahan evaluasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Selatan setelah kecelakaan yang menewaskan seorang siswa SMKN 2 Banjarbaru di Jalan Ahmad Yani Km 27, Landasan Ulin, Senin (14/9/2026) pagi.
Dishub Kalsel memeriksa rekaman tersebut untuk melihat rangkaian kejadian dari sisi kamera yang berada di dalam bus. Operator juga diminta memeriksa seluruh sarana keselamatan armada.
Kepala Dishub Kalsel M Fitri Hernadi mengatakan pihaknya menerima laporan kecelakaan pada Senin pagi. Informasi mengenai kejadian tersebut juga disertai video yang beredar di media sosial.
“Pagi tadi kami diberi laporan. Videonya disampaikan kepada kami. Jadi memang media sosial lebih cepat daripada birokrasi kita,” ungkap Fitri saat dikonfirmasi, Senin petang.
Setelah menerima laporan, Fitri langsung meminta operator mengecek dashcam dan seluruh fasilitas keselamatan yang terdapat di bus.
“Saya sudah mintakan kepada operator untuk menyampaikan cek ke dashcam dan seluruh sarana keselamatan yang ada di bus untuk seperti apa ceritanya,” katanya.
Dashcam Jadi Bahan Evaluasi
Berdasarkan rekaman dashcam yang diperiksa Dishub, Fitri menilai pengemudi terlihat berkendara sesuai aturan dari sisi operasional bus.
Namun, rekaman juga memperlihatkan posisi korban sangat dekat dengan bus yang sedang melaju. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian dalam evaluasi.
“Memang tidak bisa dihindari bahwa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena dekatnya korban dengan bus yang sedang melaju di sebelah kanan yang bersangkutan,” jelasnya.
Penilaian tersebut merupakan keterangan Dishub berdasarkan rekaman dashcam dan sisi operasional bus. Sementara itu, kronologi kecelakaan secara utuh, termasuk pergerakan korban, bus, dan kondisi lalu lintas saat kejadian, masih memerlukan pemeriksaan pihak berwenang.
Fitri menegaskan evaluasi Dishub tidak dilakukan untuk menentukan pihak yang bersalah.
“Kita tidak mencari siapa yang salah, tapi kita berharap ini menjadi atensi kita bahwa keselamatan adalah nomor satu,” tegasnya.
Penanganan aspek hukum dan penentuan pihak yang bertanggung jawab dalam kecelakaan tersebut tetap menjadi kewenangan kepolisian.
Terkait kemungkinan sanksi terhadap pengemudi Bus Tayo, Fitri mengatakan Dishub belum mengambil keputusan. Hasil evaluasi akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan langkah berikutnya.
“Kita lihat nanti dari evaluasi,” jawabnya ketika ditanya mengenai kemungkinan sanksi terhadap sopir.
Fitri menjelaskan, pengemudi Bus Trans Banjarbakula merupakan tenaga dari pihak operator. Sebagian direkrut melalui organisasi angkutan darat (Organda), sedangkan sebagian lainnya merupakan warga lokal.
Kinerja para pengemudi, menurut dia, tetap dipantau. Jika ditemukan kesalahan, perusahaan dapat memberikan sanksi. Sebaliknya, pengemudi dengan kinerja baik dapat memperoleh penghargaan.
“Kalau ada kesalahan pasti akan diberikan sanksi, kalau yang bagus akan diberikan reward oleh perusahaan dan kita pantau itu terus,” jelasnya.
Seusai kejadian, Dishub Kalsel juga berkoordinasi dengan operator Bus Trans Banjarbakula dan Ditlantas Polda Kalsel.
Evaluasi tidak hanya menyangkut pengemudi. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap sarana keselamatan armada. Salah satu langkah yang disiapkan adalah memberikan pelatihan tambahan kepada pengemudi.
Pengendara Diingatkan Blind Spot Bus
Fitri mengatakan kecelakaan tersebut juga menjadi pengingat bagi pengguna jalan untuk memahami karakteristik kendaraan umum berukuran besar.
Pengendara diminta tidak berada terlalu dekat dengan bus, khususnya di area titik buta atau blind spot pengemudi.
“Angkutan umum ini memang berbodi besar, kemudian blind spot-nya banyak. Sehingga hindari blind spot yang ada di bus,” pesannya.
Pengendara yang hendak mendahului bus juga diminta memberikan tanda kepada pengemudi melalui klakson maupun lampu kendaraan.
Menurut Fitri, tanda diperlukan agar pengemudi bus mengetahui keberadaan kendaraan lain, terutama ketika hendak bermanuver atau berbelok di kawasan halte.
“Kalau ingin membalap, kasih klakson, kemudian berikan lampu supaya driver juga melihat kalau ada orang,” katanya.
Dishub menilai keselamatan operasional transportasi publik tidak hanya membutuhkan kesiapan pengemudi dan armada, tetapi juga kewaspadaan seluruh pengguna jalan.
Fitri turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya siswa SMKN 2 Banjarbaru tersebut. Dia berharap kecelakaan serupa tidak kembali terjadi.
“Kita juga berharap agar pengguna jalan juga sama-sama saling menghormati terkait dengan kendaraan-kendaraan umum yang dioperasikan untuk pelayanan publik,” ujarnya.
Dishub juga meminta operator berkomunikasi dengan keluarga korban mengenai hal-hal yang perlu dibicarakan setelah kejadian, termasuk kemungkinan pemberian santunan.
Sementara itu, evaluasi pelayanan Bus Trans Banjarbakula tetap dilakukan. Dishub ingin layanan transportasi publik terus memberikan kemudahan kepada masyarakat tanpa mengabaikan keselamatan.
“Kita tentunya tidak ingin hal seperti ini terjadi lagi. Mudah-mudahan ini jangan berulang,” pungkas Fitri. (*)
Editor : M. Ramli Arisno