RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU - Armada relawan pemadam kebakaran di Kota Banjarbaru harus berpacu dengan waktu saat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Namun, respons cepat mereka kerap terkendala antrean bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kondisi ini menjadi perhatian Banjarbaru Rescue (Bares) 698, wadah gabungan relawan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK), Pemadam Kebakaran (PMK), dan unit emergency.
Mereka mendesak Pertamina menyiapkan jalur prioritas pengisian BBM bagi armada yang tengah menjalankan tugas darurat.
Ketua Bares 698, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya mengatakan pihaknya telah menyampaikan aspirasi tersebut secara langsung kepada manajemen Pertamina pada 4 September 2026.
Namun, hingga kini kebijakan prioritas itu belum terealisasi karena masih terbentur regulasi internal dan petunjuk operasional atau SOP.
"Kami meminta prioritas pengisian BBM saja, kita beli, bukan minta. Kami berharap pihak Pertamina bisa membuatkan pengumuman untuk mempermudah dan mempercepat penanganan karhutla di setiap SPBU di Banjarbaru," tegasnya, Minggu (13/9/2026).
Rudi menekankan relawan tidak meminta kuota gratis maupun perlakuan istimewa di luar ketentuan.
Mereka hanya membutuhkan mekanisme teknis yang jelas agar petugas SPBU dapat langsung melayani armada yang sedang menjalankan misi kemanusiaan.
Menurut dia, kejelasan mekanisme tersebut penting mengingat penanganan karhutla membutuhkan respons cepat.
Waktu yang terbuang untuk mengantre BBM dapat menghambat armada menuju lokasi kebakaran.
Rudi juga menyoroti kebijakan di wilayah tetangga, Kabupaten Banjar, yang menurutnya telah menerapkan layanan BBM bebas antre bagi armada karhutla.
"Kami salut dengan kebijakan Pertamina di Kabupaten Banjar yang mendukung BBM bebas antre untuk relawan karhutla. Kami berharap Pertamina peka mengerti kondisi relawan di Banjarbaru. Kami beli BBM untuk kemanusiaan, bukan untuk melangsir," imbuhnya.
Menurut Rudi, jalur prioritas pengisian BBM bukan bentuk keistimewaan, melainkan upaya mempercepat mobilisasi armada ketika kebakaran terjadi.
"Dengan adanya mekanisme tersebut, armada pemadam dapat segera bergerak menuju lokasi tanpa harus kehilangan waktu di SPBU," pungkasnya. (she/al/ris)
Editor : Arief M