Pemkab Banjar Dalami Dua Nama Pembakal di Isu Tambang Ilegal Pa’au

M Fadlan Zakiri • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 18:19 WIB

PENGERUKAN: Ekskavator diduga melakukan pengerukan dalam aktivitas tambang emas di wilayah Desa Pa’au, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar. (Foto: Istimewa)
PENGERUKAN: Ekskavator diduga melakukan pengerukan dalam aktivitas tambang emas di wilayah Desa Pa’au, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar. (Foto: Istimewa)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam aktivitas tambang ilegal di Desa Pa’au, Kecamatan Aranio. Nama dua pembakal hingga oknum aparat disebut muncul dalam informasi yang kini ditelusuri Pemerintah Daerah.

Lokasi aktivitas tersebut dipastikan berada di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam. Pemkab Banjar telah meminta Camat Aranio mengumpulkan informasi dan data dari lapangan, serta berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Yudi Andrea mengatakan laporan mengenai dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut sudah ditindaklanjuti.

“Kami juga mendapatkan laporan terkait dengan tambang ilegal yang beroperasi di kawasan Tahura ini dan kami membenarkan laporan itu. Saat ini memang sudah kami tindak lanjuti,” ungkap Yudi, Jumat (11/9/2026).

Sekda Banjar, Yudhi Andrea
Sekda Banjar, Yudhi Andrea

Menurut Yudi, salah satu informasi yang sedang didalami berkaitan dengan pencatutan nama dua pembakal.

Pemkab Banjar belum menyimpulkan keterlibatan keduanya. Informasi tersebut masih perlu diverifikasi untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.

“Kami juga berupaya karena di situ ada informasi-informasi yang mencatut nama dua orang pembakal. Insya Allah akan kami dalami lagi,” katanya.

Tak hanya nama pembakal, Yudi menyebut informasi yang diterima Pemkab Banjar juga menyeret oknum aparat. Pemerintah Daerah berencana mengomunikasikan informasi tersebut dengan instansi dan pimpinan masing-masing pihak.

“Setelah itu juga ada informasi ada oknum-oknum aparat, ini juga akan kami komunikasikan dengan instansinya, dengan pimpinannya masing-masing,” ucapnya.

Janji Tindak Jika Terbukti

Yudi menegaskan, Pemkab Banjar belum mengambil kesimpulan mengenai pihak-pihak yang namanya muncul dalam dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Pendalaman masih berlangsung. Kecamatan Aranio juga diminta mengumpulkan data untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.

“Dari kecamatan juga kita minta data-data di lapangan seperti apa,” katanya.

Jika nantinya ditemukan bukti keterlibatan pihak tertentu, termasuk aparatur Pemerintahan Desa, Pemkab Banjar memastikan penanganannya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau bisa terbukti, ya kita akan memastikan kita proses sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Perangkat daerah terkait juga akan dilibatkan dalam pendalaman persoalan tersebut. Yudi berharap penanganan tidak berhenti pada kasus di Desa Pa’au, tetapi menjadi bagian dari upaya mencegah aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Banjar.

“Mudah-mudahan kawasan Banjar ini untuk kasus atau isu yang ada di lapangan terkait dengan tambang ilegal ini dapat kita selesaikan dan mudah-mudahan tidak ada lagi tambang liar yang ada di kawasan-kawasan Banjar ini,” ujarnya.

Ekskavator Sudah Keluar Lokasi

Dugaan aktivitas tambang emas di Desa Pa’au sebelumnya mencuat setelah video yang memperlihatkan ekskavator beroperasi di kawasan berhutan beredar melalui pesan berantai.

Video itu menjadi perhatian karena aktivitas tersebut diduga berlangsung di kawasan Tahura Sultan Adam.

Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan bersama pengelola Tahura Sultan Adam kemudian melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Kamis (10/9/2026). Sebanyak 15 personel tim gabungan diterjunkan.

Namun, ketika tim tiba, alat berat yang sebelumnya diduga digunakan dalam aktivitas tersebut sudah keluar dari lokasi.

Petugas menemukan bekas aktivitas di area yang dipastikan masuk kawasan konservasi Tahura Sultan Adam. Dinas Kehutanan Kalsel kemudian memasang garis pembatas dan menyiapkan pengawasan oleh Polisi Kehutanan. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
tambang emas Aranio tambang ilegal Desa Pa’au tambang ilegal Kabupaten Banjar Pemkab Banjar Tahura Sultan Adam