Dua Rumah dan Dua Kendaraan di Pembataan Tabalong Terbakar

Ibnu Dwi Wahyudi • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 13:52 WIB
Jajaran Polres Tabalong melakukan identifikasi di kebakaran dua rumah dan dua kendaraan bermotor di Pembataan. (Foto: Polres Tabalong)
Jajaran Polres Tabalong melakukan identifikasi di kebakaran dua rumah dan dua kendaraan bermotor di Pembataan. (Foto: Polres Tabalong)

 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Tanjung – Kebakaran terjadi di kawasan permukiman Jalan PHM Noor Kelurahan Pembataan RT 01 Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, pada Rabu (9/9/2026) dini hari sekitar pukul 02.50 Wita.

Dua rumah milik Suwarto (60) dan rumah kontrakan milik H Rosehan (alm) terbakar.  

Hasil identifikasi Polres Tabalong, berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali menyala dari rumah Suwarto yang ditinggal ke luar kota. Lalu, menjalar ke rumah H Rosehan.

"Petugas pemadam kebakaran bersama warga berjibaku melakukan pemadaman dan berhasil memadamkan api sepenuhnya sekitar pukul 04.10 Wita," kata Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo.

Ia menjelaskan, selain menghanguskan bangunan rumah, kebakaran juga mengakibatkan dua sepeda motor hangus terbakar.

"Akibat kejadian tersebut, diperkirakan kerugian materiil mencapai sekitar Rp300 juta," paparnya.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Terkait penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Pastikan seluruh peralatan listrik dan sumber api telah dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah," terangnya.

Editor : M Oscar Fraby
Tabalong Polres Tabalong Kebakaran