Terungkap, Ini yang Bikin Pekerja Kesetrum Saat Perbaiki Atap di Sungai Sipai

M Fadlan Zakiri • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 08:53 WIB
Petugas DPKP Kabupaten Banjar mengevakuasi pekerja yang tersengat listrik saat memperbaiki atap di Jalan Veteran, Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Minggu (6/9/2026) sore. (DPKP Banjar)
Petugas DPKP Kabupaten Banjar mengevakuasi pekerja yang tersengat listrik saat memperbaiki atap di Jalan Veteran, Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Minggu (6/9/2026) sore. (DPKP Banjar)

 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Martapura - Terungkap faktor yang menyebabkan seorang pekerja bangunan kesetrum saat memperbaiki atap di Jalan Veteran, Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Minggu (6/9/2026) sore.

Hasil observasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar di lokasi menemukan adanya persoalan jarak bebas antara kabel bertegangan dengan atap bangunan.

Di sisi lain, kewaspadaan pekerja terhadap keberadaan jaringan listrik di sekitar area kerja juga menjadi perhatian.

Pekerja bernama Darma (26), warga Pematang Baru, itu tak sengaja menyentuh kabel bertegangan yang melintas di atas bangunan ketika sedang memperbaiki atap.

Akibat sengatan listrik tersebut, Darma mengalami luka bakar sekitar 20 persen pada bagian kaki dan tubuhnya. Ia juga mengalami syok berat akibat sengatan listrik.

Kabel Bertegangan Melintas Dekat Atap

Kepala Bidang Pemadaman, Penyelamatan, dan Sarana Prasarana DPKP Kabupaten Banjar, Muhammad Kasyaf, mengatakanHasil pengamatan di lokasi menunjukkan adanya kombinasi faktor yang berpotensi memicu kecelakaan.

Salah satunya adalah jarak bebas (clearance) kabel bertegangan dengan atap bangunan yang cukup dekat.

“Kondisi seperti ini menjadi potensi bahaya ketika ada aktivitas pekerjaan di atas atau sekitar atap, terlebih jika pekerja maupun peralatan yang digunakan masuk ke area yang terlalu dekat dengan jaringan listrik,” katanya.

Selain kondisi lingkungan kerja, faktor kewaspadaan pekerja juga menjadi perhatian.

Saat memperbaiki atap, Darma diduga tidak menyadari atau kurang memperhitungkan jarak aman tubuh maupun peralatan kerjanya dengan jalur kabel utama.

“Korban kurang memperhitungkan jarak aman tubuh dan peralatan kerjanya dengan jalur kabel utama,” ujar Kasyaf.

Sengatan tersebut kemudian membuat Darma mengalami luka bakar sekitar 20 persen pada kaki dan tubuh.

 
Ingatkan Pemborong Jangan Abaikan K3

Kasyaf mengatakan kecelakaan kerja akibat sengatan listrik pada pekerjaan konstruksi atau perbaikan bangunan sebelumnya juga pernah terjadi di wilayah Kabupaten Banjar.

Karena itu, DPKP mengingatkan pemborong, kontraktor, maupun pemilik bangunan agar melakukan pengecekan potensi bahaya sebelum pekerjaan dimulai.

Ada tiga hal yang ditekankan DPKP. Pertama, menerapkan standar operasional keselamatan kerja dan memastikan pekerja menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar.

Kedua, melakukan survei lokasi untuk mengidentifikasi potensi bahaya jaringan listrik di sekitar area kerja.

Ketiga, apabila pekerjaan berada dekat kabel bertegangan, pemilik proyek diminta berkoordinasi terlebih dahulu dengan PLN untuk mendapatkan langkah pengamanan, termasuk kemungkinan pemadaman sementara.

Karena itulah, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun para pekerja, agar selalu memperhatikan unsur keselamatan dalam setiap beraktivitas.

“Pastikan untuk selalu menjaga jarak aman dari jaringan kabel listrik saat melakukan pekerjaan di area ketinggian atau atap,” lugasnya

Tak hanya mengingatkan pekerja dan pemilik proyek, DPKP Kabupaten Banjar juga akan menindaklanjuti insiden tersebut dengan berkoordinasi bersama PLN rayon setempat.

Koordinasi itu ditujukan untuk melakukan pemetaan dan evaluasi terhadap jaringan kabel bertegangan yang melintas di kawasan padat permukiman dan bangunan usaha.

“Tujuannya tentu untuk meminimalisir potensi kecelakaan kerja serupa di kemudian hari," pungkasnya.

Editor : M Oscar Fraby
kesetrum Banjar Kecelakaan Kerja DPKP