RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Rantau – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah warga di Jalan Hakim Samad, RT 001/RW 001, Desa Kepayang, Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin, Kamis (3/9/2026) siang.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tapin Mudo Harjuno menyampaikan, laporan kebakaran diterima petugas sekitar pukul 12.16 Wita melalui grup WhatsApp.
Objek yang terbakar merupakan rumah tinggal milik Sabanoor Rahman. Rumah tersebut dihuni satu kepala keluarga dengan dua jiwa.
“Dampak kebakaran satu buah rumah terbakar 100 persen,” demikian keterangan Damkar Tapin dalam laporan kejadian.
Tidak ada korban luka dalam peristiwa tersebut. Sementara total kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp80 juta.
Untuk melakukan penanganan, Damkar Tapin mengerahkan satu unit mobil tangki dengan 10 personel. Petugas bersama unsur lainnya berjibaku memadamkan api agar tidak merembet ke bangunan di sekitar lokasi.
Selain Satpol PP dan Damkar Tapin, proses pemadaman juga melibatkan BPBD Tapin, Bapara, Balakar, serta unsur TNI dan Polri.
Api akhirnya berhasil dipadamkan. Situasi di lokasi dinyatakan aman.
Namun, proses pemadaman sempat menghadapi kendala. Panjang selang yang tersedia tidak mencukupi sehingga tidak dapat menjangkau titik api secara langsung.
Sementara itu, terkait penyebab kebakaran, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Damkar Tapin mengimbau masyarakat agar segera menghubungi petugas apabila melihat atau mengalami kondisi kegawatdaruratan.
Laporan kebakaran dan kondisi darurat dapat disampaikan melalui Call Center maupun WhatsApp Center Damkar Tapin di nomor 0811-516-113. Layanan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tapin tidak dipungut biaya alias gratis.
Editor : Arif Subekti