RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, AMUNTAI – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Kali ini, sekitar 5 hektare lahan gambut di Desa Mawar Sari dan Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, terbakar, Rabu (12/8/2026).
Tim Reaksi Cepat (TRC) Pusdalops BPBD HSU bersama TNI, Polri, perangkat desa, Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan dan warga langsung dikerahkan untuk menjinakkan api.
Kepala Pelaksana BPBD HSU, H Syamrani, mengatakan informasi awal kebakaran diterima dari masyarakat dan hasil pemantauan melalui aplikasi Sipongi.
"Tim langsung bergerak ke lokasi setelah menerima informasi. Pemadaman dilakukan dengan menggunakan mesin pompa dan peralatan manual secara bersama-sama," katanya.
Tim berangkat menuju lokasi sekitar pukul 14.16 Wita dan tiba satu jam kemudian. Setelah melakukan pengamatan kondisi medan, proses pemadaman dimulai pukul 15.30 Wita.
Petugas harus berjibaku hingga dini hari. Pemadaman baru berakhir sekitar pukul 01.30 Wita, Kamis (13/8). Dari sekitar 5 hektare lahan yang terbakar, sekitar 3,6 hektare berhasil dipadamkan.
Medan yang dihadapi petugas tidak mudah. Lokasi merupakan rawa gambut dengan vegetasi semak belukar dan pakis. Beruntung, sebagian lahan masih dalam kondisi basah sehingga api tidak cepat merambat.
"Setelah dilakukan pemadaman dari darat, api dapat dipastikan padam. Namun, karena ini lahan gambut, kami tetap melakukan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api," jelas Syamrani.
Dalam operasi tersebut, BPBD HSU mengerahkan dua unit mesin pompa, 10 selang dan peralatan komunikasi. Pemadaman juga mendapat dukungan personel TNI-Polri, perangkat desa, MPA, relawan serta masyarakat.
Syamrani mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Terlebih, kondisi cuaca yang relatif kering meningkatkan risiko terjadinya karhutla.
"Kami mengimbau masyarakat jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Kalau melihat adanya asap atau titik api, segera laporkan kepada petugas agar bisa ditangani sedini mungkin," tegasnya.
Masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan dan meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di sekitar lahan gambut.
"Karhutla bukan hanya merusak lingkungan, tetapi asapnya juga dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat. Karena itu, pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama," pungkasnya.
Editor : Eddy Hardiyanto