RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Amuntai – Fenomena tanah ambles di bantaran sungai mulai terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Dalam sepekan terakhir, sedikitnya tiga kejadian dilaporkan terjadi di lokasi berbeda.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sebagian wilayah HSU merupakan kawasan rawa dan banyak permukiman berada di sekitar aliran sungai.
Kejadian pertama dilaporkan terjadi di Desa Panangkalaan pada 2 Agustus 2026. Selanjutnya, pada 7 Agustus, fenomena serupa terjadi di Desa Patarikan yang berbatasan dengan Desa Lok Bangkai, Kecamatan Banjang.
Di lokasi tersebut, tanah di sekitar oprit jembatan gantung mengalami penurunan. Kondisi itu membuat akses menuju jembatan sedikit miring.
Terbaru, tanah ambles terjadi di Desa Sungai Sandung, Kecamatan Sungai Pandan, pada 11 Agustus. Tanah di bantaran sungai mengalami penurunan hingga berdampak terhadap bangunan rumah warga.
Rangkaian kejadian tersebut menambah daftar fenomena tanah bergerak di kawasan bantaran sungai HSU.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) HSU Amos Silitonga mengatakan, pergerakan atau amblesnya tanah di tepi sungai merupakan fenomena yang hampir terjadi setiap tahun, terutama saat perubahan kondisi musim.
“Fenomena tanah ambruk, khususnya di tepi sungai, memang hampir menjadi fenomena tahunan, baik saat musim kemarau maupun ketika memasuki musim hujan,” kata Amos kepada media ini, Rabu (12/8/2026).
Menurut dia, kondisi tanah menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan. Saat kemarau, perubahan kondisi tanah dapat memengaruhi kepadatan dan daya dukung tanah di kawasan bantaran sungai.
“Tanah yang mengalami kekurangan kepadatan atau daya cengkeram saat kemarau bisa menyebabkan tanah menjadi ambruk,” jelasnya.
Amos menyebut, diperlukan langkah antisipasi untuk mengurangi risiko tanah ambles, terutama di kawasan yang berbatasan langsung dengan sungai.
Salah satunya dengan tidak mendirikan bangunan baru di tepi sungai yang merupakan kawasan daerah aliran sungai (DAS). Sementara untuk permukiman lama, penanganan dapat dilakukan dengan menggeser akses jalan warga agar tidak terlalu dekat dengan bantaran sungai.
“Untuk akses jalan juga dapat dibuat dengan konstruksi panggung atau beton agar fenomena ini dapat dihindari,” ujarnya.
Selain penanganan infrastruktur, kewaspadaan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menghadapi potensi pergerakan tanah.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) HSU, Syamrani mengimbau masyarakat, terutama yang tinggal di kawasan tepi sungai, meningkatkan kewaspadaan.
Masyarakat diminta memperhatikan tanda-tanda perubahan kondisi tanah, seperti munculnya retakan, penurunan permukaan tanah, atau bangunan yang mulai mengalami kemiringan.
“Warga yang tinggal di kawasan permukiman tepi sungai agar lebih waspada terhadap kemungkinan terjadinya tanah ambles,” imbaunya.
Fenomena tersebut menjadi pengingat bahwa kawasan bantaran sungai memiliki tingkat kerentanan tersendiri. Karena itu, penataan permukiman dan pembangunan infrastruktur perlu mempertimbangkan kondisi tanah serta karakteristik lingkungan di sekitar sungai.
Editor : M Oscar Fraby