Cekcok Soal Pekerjaan Berujung Penganiayaan di Teluk Paring HSU, Korban Luka Disabet Parang

M Akbar Radar Banjarmasin • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 18:01 WIB

 

ILUSTRASI: Reka peristiwa dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Teluk Paring, HSU. (Ilustrasi: AI)
ILUSTRASI: Reka peristiwa dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Teluk Paring, HSU. (Ilustrasi: AI)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Amuntai - Perselisihan terkait pekerjaan berujung penganiayaan di Desa Teluk Paring RT 002, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Minggu (9/8/2026).

 

Seorang warga berinisial S, 46, mengalami sejumlah luka setelah diduga diserang menggunakan senjata tajam jenis parang. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Pambalah Batung Amuntai untuk mendapat penanganan medis.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita. Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui Ps. Kasi Humas Polres HSU Iptu Asep mengatakan, kejadian bermula saat pelaku berinisial AR, 48, selesai membersihkan halaman di depan rumahnya.

“Setelah selesai membersihkan halaman, pelaku hendak pergi ke warung dengan membawa parang. Kemudian terjadi cekcok antara pelaku dan korban terkait masalah pekerjaan,” ujarnya kepada media ini.

Cekcok tersebut kemudian memanas. Pelaku diduga mengayunkan parang ke arah korban hingga mengenai bagian kepala dan punggung.

Korban berupaya menangkis serangan menggunakan kedua tangannya. Akibatnya, korban mengalami luka robek di kepala bagian kiri dan belakang, kedua tangan, serta punggung.

“Korban sempat menangkis menggunakan kedua tangannya sehingga mengalami luka di beberapa bagian tubuh,” jelasnya.

Pelaku Diamankan Polisi

Usai kejadian, korban langsung dibawa ke RSUD Pambalah Batung Amuntai untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, pelaku berhasil diamankan petugas kepolisian dan dibawa ke Polres HSU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu lembar celana panjang berbahan jeans warna biru, satu lembar baju lengan pendek warna hitam, serta satu buah parang yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.

Polisi masih memeriksa pelaku dan saksi untuk mengungkap secara utuh motif serta kronologi penganiayaan tersebut. Kasus ini selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)

 

Editor : M. Ramli Arisno
penganiayaan Teluk Paring penganiayaan HSU korban luka parang Amuntai Selatan polres hsu