RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin - Dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi sekolah dasar di Banjarmasin ditindaklanjuti Polresta Banjarmasin dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Banjarmasin.
Dugaan tersebut sebelumnya beredar dan menjadi perhatian publik. Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Banjarmasin, dugaan perlakuan tidak pantas itu disebut terjadi lebih dari sekali dan diduga berlangsung sejak korban duduk di kelas V.
Namun, informasi tersebut masih dalam proses penelusuran. Dugaan kejadian belum dapat disimpulkan sebagai fakta sebelum melalui pemeriksaan pihak berwenang.
Dugaan kejadian terbaru disebut berlangsung pada 4 Agustus 2026. Saat itu, seorang siswi diduga mengalami perlakuan seksual dari seorang guru di lingkungan sekolah.
Informasi yang diperoleh Radar Banjarmasin menyebutkan, kejadian tersebut diketahui seorang teman korban. Setelah kejadian, siswi itu disebut menceritakan apa yang dialaminya kepada temannya, kemudian kepada orang tuanya.
Keluarga korban selanjutnya mengetahui adanya dugaan perlakuan serupa yang sebelumnya juga membuat siswi tersebut merasa tidak nyaman.
Radar Banjarmasin tidak memuat detail dugaan tindakan seksual untuk melindungi identitas serta kondisi psikologis anak.
Polisi Koordinasi dengan UPTD PPA
Kasus tersebut kini masih dalam tahap penelusuran. Polisi perlu meminta keterangan pihak-pihak terkait untuk memastikan informasi yang beredar.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa melalui Kanit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin Ipda Partogi Hutahean membenarkan pihaknya telah mengetahui informasi mengenai dugaan tersebut.
Menurut Partogi, polisi telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Banjarmasin serta menghubungi keluarga siswi untuk melakukan konfirmasi.
Polisi juga berencana mendatangi sekolah guna meminta keterangan terkait informasi yang beredar.
"Dan akan mendatangi sekolah untuk melakukan konfirmasi terkait kebenarannya. Rencananya besok kami ke sekolah. Nanti kalau setelah kami meminta keterangan dari keluarga, diarahkan untuk membuat pengaduan," jelasnya, Minggu (9/8/2026).
Terpisah, Kepala UPTD PPA Kota Banjarmasin Susan mengatakan pihaknya juga telah menghubungi keluarga siswi untuk mengonfirmasi informasi tersebut.
Menurut Susan, UPTD PPA siap memberikan perlindungan dan pendampingan apabila diperlukan.
"Tapi ini masih proses lagi. Sejauh ini kami baru berkomunikasi lewat telepon dengan pihak keluarga," sebutnya.
Sekolah Belum Beri Tanggapan
Radar Banjarmasin telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak sekolah sejak Minggu pagi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan.
Pihak sekolah masih diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi atau informasi terkait dugaan tersebut. (*)
Editor : M. Ramli Arisno