RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU – Penyelidikan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Cempaka terus berjalan.
Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Banjarbaru melakukan pemanggil dan memeriksa sejumlah saksi demi mengetahui titik awal munculnya api serta mengusut dugaan unsur kesengajaan.
Pemeriksaan ini dikonfirmasi oleh Kanit Tipidter Ipda Shodikur Rifki melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru Ipda Kardi Gunadi.
Pihaknya menyebutkan telah meminta keterangan dari pemilik lahan lama hingga saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Untuk pemilik tanah lama sudah kami mintai keterangan. Beliau menjelaskan bahwa tanah kepemilikan seluas 15 hektare tersebut memang sudah dijual ke beberapa pembeli," ujar Ipda Kardi Gunadi, Minggu (9/8) .
Selain pemilik asal, sebut Kardi penyidik telah menyerap keterangan dari salah satu pemilik lahan yang berada di lokasi saat insiden kebakaran terjadi. Kepada petugas, saksi mengaku mendapati api sudah dalam kondisi menyebar luas ketika ia tiba di TKP.
"Saksi tersebut sempat berusaha menyelamatkan gubuk miliknya dengan dibantu petugas yang datang ke lokasi. Untuk langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan pendalaman di TKP dan mengumpulkan beberapa saksi lagi untuk mengetahui titik awal atau sumber api," tegasnya.
Editor : Arif Subekti