Ternyata Tiketnya Palsu, Jemaah Umrah Syafira Tour Tak Bisa Pulang dan Tertahan di Arab Saudi

Jamaludin • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 11:26 WIB
DIPULANGKAN: Anggota DPR RI, Bambang Heri Purnama saat bertemu jemaah umrah asal Kalsel yang tak bisa pulang. Ia memfasilitasi kepulangan ke Indonesia. (Istimewa)
DIPULANGKAN: Anggota DPR RI, Bambang Heri Purnama saat bertemu jemaah umrah asal Kalsel yang tak bisa pulang. Ia memfasilitasi kepulangan ke Indonesia. (Istimewa)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Tertahannya puluhan jemaah umrah asal Kalsel di Jeddah, Arab Saudi terungkap. Mereka ternyata memegang tiket kepulangan ke Indonesia dengan tiket palsu yang diberikan oleh pihak travel.

Hal tersebut diungkap Anggota DPR RI Dapil Kalsel, Bambang Heri Purnama. Ia yang kebetulan sedang berada di Arab Saudi, mendapati rombongan tersebut dalam kondisi terlantar.

Menurutnya, salah satu persoalan yang membuat jemaah tak kunjung pulang adalah tiket yang sebelumnya mereka miliki. Tiket sebenarnya ada. Namun, saat hendak digunakan ternyata tidak dapat dipakai. “Di Jeddah, mereka menunggu semalam karena besoknya baru terbang pulang. Ternyata tiket untuk pulangnya itu tiket palsu,” ungkap Bambang di Banjarmasin, Kamis (6/8).

Menurut Bambang, persoalan jemaah sudah muncul sejak berada di Madinah. Pihak travel hanya menanggung penginapan satu malam, setelah itu jemaah diminta meninggalkan hotel. Rombongan kemudian berpindah ke Jeddah untuk menunggu kepulangan. Namun, kembali harus mencari tempat tinggal sementara dengan menyewa vila.

Kondisi tersebut membuat biaya jemaah semakin terbatas. Bambang yang mendatangi langsung rombongan melihat sejumlah jemaah berusia lanjut dalam keadaan memprihatinkan. “Ada yang kakinya melepuh karena suhu sangat panas, mencapai 44–45 derajat,” tuturnya.

Dari total 38 jemaah, 36 difasilitasi kepulangannya oleh Bambang, sementara dua lainnya sudah lebih dulu pulang secara mandiri. Ia memastikan seluruh kebutuhan perjalanan, mulai dari tiket penerbangan, transportasi, hingga konsumsi, ditanggung agar jemaah bisa kembali dengan aman. “Alhamdulillah sudah clear semua. Sampai makan dan bagasi kita bantu,” ujarnya.

Bambang menegaskan, kasus ini harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, khususnya terkait penyelenggara perjalanan umrah yang diduga lalai atau bahkan melakukan praktik penipuan. “Harus ditindak tegas. Kasihan warga negara Indonesia yang niatnya bagus, diundang Allah ke sana untuk ibadah. Ternyata tidak, padahal mereka sudah bayar,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati memilih travel umrah. “Pastikan tiket pulang-pergi itu ada, hotelnya jelas di mana. Jangan termakan bujuk rayu, nanti malah susah di sana,” tekannya.

Sementara, Polres Hulu Sungai Tengah (HST) masih mendalami laporan dugaan permasalahan penyelenggaraan ibadah umrah yang menyeret Travel Hijaz Safar. Hingga kini, penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan.

Kasubsi PIDM Polres HST, Aiptu M. Husaini, mengatakan penyidik masih mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi. Namun, proses pemeriksaan belum dapat dilakukan secara menyeluruh karena sebagian saksi masih berada di Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah. "Perkembangan penanganan laporan masih dalam proses penyelidikan, karena saksi-saksi masih melaksanakan ibadah umrah," ujarnya, Kamis (6/8).

Menurutnya, beberapa saksi telah dimintai keterangan melalui proses wawancara. Sementara saksi lainnya akan diperiksa setelah kembali ke Indonesia. "Sebagian sudah dilakukan wawancarai, sambil koordinasi dengan Kementerian Agama untuk lebih memastikan status travel tersebut," katanya.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk memastikan legalitas Travel Hijaz Safar. Koordinasi dilakukan guna mengetahui apakah travel tersebut memiliki izin resmi sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah.

"Kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk memastikan apakah Travel Hijaz Safar memang memiliki izin memberangkatkan jemaah umrah atau travel tersebut tidak terdaftar secara legal," jelasnya.

Ia menegaskan, hingga saat ini polisi masih mengumpulkan bahan keterangan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. (mal/mof)

Editor : Arief
umrah polemik