RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Barabai– Polres Hulu Sungai Tengah (HST) masih mendalami laporan dugaan permasalahan penyelenggaraan ibadah umrah yang menyeret Travel Hijaz Safar. Hingga kini, penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan.
Kasubsi PIDM Polres HST, Aiptu M. Husaini, mengatakan penyidik masih mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi. Namun, proses pemeriksaan belum dapat dilakukan secara menyeluruh karena sebagian saksi masih berada di Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah.
"Perkembangan penanganan laporan masih dalam proses penyelidikan, karena saksi-saksi masih melaksanakan ibadah umrah," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026).
Menurut Husaini, beberapa saksi telah dimintai keterangan melalui proses wawancara. Sementara saksi lainnya akan diperiksa setelah kembali ke Indonesia.
"Sebagian sudah dilakukan interview, sambil koordinasi dengan Kementerian Agama untuk lebih memastikan status travel tersebut," katanya.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk memastikan legalitas Travel Hijaz Safar. Koordinasi dilakukan guna mengetahui apakah travel tersebut memiliki izin resmi sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah.
"Kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk memastikan apakah Travel Hijaz Safar memang memiliki izin memberangkatkan jemaah umrah atau travel tersebut tidak terdaftar secara legal," jelas Husaini.
Ia menegaskan, hingga saat ini polisi masih mengumpulkan bahan keterangan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Sebelumnya, Polres HST menerima laporan dari perwakilan 38 calon jemaah umrah terkait dugaan permasalahan keberangkatan. Dalam laporan tersebut, pelapor juga menyerahkan sejumlah dokumen sebagai bahan awal penyelidikan.
Saat ini, penyidik masih melanjutkan pendalaman perkara melalui pemeriksaan saksi dan koordinasi dengan instansi terkait.
Editor : Arif Subekti