Polres HSU Dalami Kasus Jasad Bayi di Sungai Negara, Pelaku Terancam Jerat Hukum

M Akbar Radar Banjarmasin • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:38 WIB
TKP: Petugas melakukan penanganan terhadap penemuan jasad bayi laki-laki di aliran Sungai Negara, Desa Keramat, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Saat ini kasus masih dalam penyelidikan Polres HSU. (Foto: Polres HSU)
TKP: Petugas melakukan penanganan terhadap penemuan jasad bayi laki-laki di aliran Sungai Negara, Desa Keramat, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Saat ini kasus masih dalam penyelidikan Polres HSU. (Foto: Polres HSU)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM
AMUNTAI – Kasus penemuan jasad bayi laki-laki di aliran Sungai Negara, Desa Keramat, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), masih dalam penyelidikan jajaran Polres HSU.

Polsek Amuntai Selatan bersama Satreskrim Polres HSU terus melakukan pengumpulan informasi dan pendalaman untuk mengungkap pihak yang diduga bertanggung jawab atas pembuangan bayi tersebut.

Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk menentukan konstruksi hukum dalam perkara tersebut. Menurutnya, ancaman hukuman terhadap pelaku nantinya bergantung pada hasil pengungkapan kasus.

"Apakah nanti masuk dalam penghilangan nyawa atau aborsi ilegal, semuanya tergantung hasil penyelidikan," ujarnya Rabu (5/8/2026).

Kapolres menegaskan, tidak menutup kemungkinan pasangan maupun ayah biologis bayi dapat terseret dalam perkara hukum apabila terbukti terlibat, terlebih jika ada unsur perencanaan bersama terkait kelahiran hingga pembuangan bayi.

"Jika terbukti bersama-sama merencanakan dan melakukan pembuangan bayi, pasangan atau ayah biologis juga bisa terjerat hukum," jelasnya.

Kasus penemuan jasad bayi ini menjadi perhatian karena dalam beberapa tahun terakhir, Kabupaten HSU tidak menemukan perkara serupa. Peristiwa tersebut menjadi kasus baru setelah beberapa tahun tidak terjadi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Firdaus Tarigan menyampaikan bahwa pihaknya masih bekerja untuk mengungkap kasus tersebut secara terang benderang.

"Untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan dan mencari informasi yang berkaitan dengan penemuan bayi tersebut," katanya Kamis (6/8/2025). 

Ia menambahkan, polisi akan melakukan pendalaman terhadap seluruh kemungkinan, termasuk mencari identitas bayi dan pihak yang diduga melakukan pembuangan.

"Apabila ada perkembangan hasil penyelidikan, akan kami sampaikan lebih lanjut," tambahnya

Sebelumnya, warga Desa Keramat, Kecamatan Amuntai Selatan, digegerkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki di aliran Sungai Negara, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 10.40 Wita.

Jasad bayi ditemukan saat kondisi air sungai sedang surut akibat musim kemarau. Warga yang berada di sekitar lokasi melihat benda mencurigakan mengapung di aliran sungai. Setelah diperiksa, benda tersebut ternyata merupakan jasad seorang bayi.

Dari pemeriksaan awal, bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut diperkirakan telah meninggal kurang dari sepekan. Saat ditemukan, tali pusat masih melekat pada tubuh bayi.

Petugas kemudian mengevakuasi jasad bayi dan membawanya ke RSUD Pambalah Batung Amuntai untuk menjalani proses visum.

Editor : Arif Subekti
penyelidikan kasus penemuan jasad bayi laki-laki di aliran sungai negara desa keramat Polres Hulu Sungai Utara