H Muhidin dan H Supian HK Blender Sabu dan Ekstasi Bareng Kapolda, Wujud Nyata Negara Hadir Lindungi Rakyat dari Narkoba

M Oscar Fraby • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 08:57 WIB
BERANTAS NARKOBA: Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK (dua dari kiri) dan Gubernur Kalsel, H Muhidin (dua dari kanan) bersama Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan (paling kanan) memblender barang bukti sabu dan ekstasi di
BERANTAS NARKOBA: Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK (dua dari kiri) dan Gubernur Kalsel, H Muhidin (dua dari kanan) bersama Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan (paling kanan) memblender barang bukti sabu dan ekstasi di Mako Polda Kalsel di Banjarbaru, Senin (4/8/2026).(Foto: Humas DPRD Kalsel) 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK memberikan apresiasi kepada Polda Kalsel pada Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Ditresnarkoba Polda Kalsel, di Mako Polda Banjarbaru, Senin (4/8/2026).

Pada kegiatan tersebut, Polda Kalsel memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 172.495,43 gram atau 172,4 KG dan 556 butir ekstasi hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel, periode 24 Mei hingga 21 Juli 2026.

"Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Kalsel, khususnya Ditresnarkoba atas pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah besar ini," ujar H Supian HK.

KEHADIRAN NEGARA 

Menurutnya, peredaran 172,4 KG sabu yang berhasil digagalkan ini berpotensi menyelamatkan ratusan ribu jiwa generasi muda Kalsel dari bahaya narkotika.

"Ini bukan sekadar pemusnahan barang bukti. Ini adalah bentuk nyata negara hadir melindungi rakyatnya. Kami melihat ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam memperkuat pembangunan SDM dan pemberantasan narkoba," tutur politisi senior Partai Golkar itu.

DUKUNG P4GN

Ketua DPRD Kalsel juga menegaskan komitmen DPRD untuk terus mendukung Polda Kalsel dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dukungan tersebut meliputi penguatan regulasi daerah, anggaran untuk program rehabilitasi, serta edukasi di sekolah dan masyarakat.

"Kami di DPRD siap mengawal kebijakan dan anggaran yang diperlukan. Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan ke aparat. Butuh sinergi DPRD, Pemerintah, Polri, BNN, dan seluruh elemen masyarakat Banua," pungkas H Supian HK.

SELAMATKAN RATUSAN RIBU JIWA 

Sisi lain, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya berfokus pada angka penangkapan, melainkan dampak nyata terhadap keselamatan masyarakat.

Polda Kalsel berkomitmen penuh untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu merapatkan barisan menyuarakan perang melawan narkoba.

"Melalui pengungkapan kasus ini, kita bersama-sama telah menyelamatkan 863.033 jiwa masyarakat Kalimantan Selatan dari jeratan narkoba. Kita juga berhasil menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp4,3 triliun, sekaligus memutus perputaran uang ilegal senilai Rp311 miliar," tegas Kapolda.

Editor : Fauzan Ridhani
H Supian HK gubernur Kalse H Muhidin pemusnahan barang bukti narkoba Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan DPRD Kalsel