ETLE Handheld Mulai Diterapkan, Pelanggaran Lalu Lintas Langsung Dikirim ke Ponsel Petugas

Maulana Radar Banjarmasin • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 11:51 WIB
PENINDAKAN: Petugas Satlantas Polresta Banjarmasin melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas menggunakan perangkat ETLE Handheld.
PENINDAKAN: Petugas Satlantas Polresta Banjarmasin melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas menggunakan perangkat ETLE Handheld.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Satlantas Polresta Banjarmasin mulai menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld untuk menindak para pelanggar lalu lintas di sejumlah titik di Kota Banjarmasin.

ETLE Handheld merupakan perangkat tilang elektronik berbasis telepon pintar yang digunakan petugas untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung. Data pelanggaran kemudian dikirim secara otomatis ke sistem pusat untuk diverifikasi.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Embang Pramono, menjelaskan bahwa terdapat dua metode penindakan yang diterapkan, yakni penindakan secara manual dan penindakan melalui sistem ETLE Handheld.

"Kami melaksanakan dua pola penindakan, yaitu secara manual dan melalui ETLE Handheld. Keduanya diterapkan sesuai dengan kondisi di lapangan," ujarnya.

Menurutnya, penindakan secara manual dilakukan secara langsung oleh petugas di lokasi pelanggaran. Setelah itu, pelanggar diwajibkan menyelesaikan proses pembayaran denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, sistem ETLE Handheld digunakan untuk merekam pelanggaran yang terjadi di jalur-jalur yang telah dilengkapi rambu lalu lintas, seperti kawasan larangan parkir.

"Apabila kendaraan teridentifikasi melalui sistem, maka penindakan dilakukan menggunakan ETLE Handheld. Namun, apabila nomor polisi kendaraan tidak terdeteksi, petugas akan melakukan penindakan secara manual," katanya, Jumat (31/7/2026)

Ia menambahkan bahwa sosialisasi mengenai penerapan sistem tersebut telah dilakukan selama beberapa bulan terakhir sebelum akhirnya diterapkan secara penuh di Kota Banjarmasin.

"Kami sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat. Setelah itu, penindakan mulai diberlakukan," ungkapnya. (lan)

Editor : Arief
Lalu Lintas etle