Modal Seragam Palsu dan Janji Manis, Polisi Gadungan di Banjarbaru Kuras Tabungan Kekasih

Sheilla Farazela • Dipublikasikan Minggu, 2 Agustus 2026 | 12:45 WIB
GADUNGAN: Mengaku jadi Polisi di Banjarbaru, SA berhasil diamankan di Tanah Bumbu. (Polres Banjarbaru untuk Radar Banjarmasin) 
GADUNGAN: Mengaku jadi Polisi di Banjarbaru, SA berhasil diamankan di Tanah Bumbu. (Polres Banjarbaru untuk Radar Banjarmasin) 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarbaru –  Polres Banjarbaru berhasil membongkar aksi penipuan bermodus polisi gadungan yang dilakoni SA (26).

Pemuda asal Tanah Bumbu tersebut nekat menyamar sebagai anggota Polri demi menguras uang kekasihnya Normarina (33) hingga jutaan rupiah dengan modus iming-iming kelulusan kerja.

‎Aksi penipuan SA akhirnya terhenti setelah tim gabungan Satreskrim Polres Banjarbaru meringkusnya di rumah orang tuanya di Jalan Penghulu Gunung Tinggi, Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (29/7) malam sekitar pukul 21.00 WITA.

‎Kasi Humas Polres Banjarbaru, IPDA Kardi Gunadi menjelaskan, ulah penipuan ini bermula sejak 26 Mei lalu.

Pelaku yang saat itu membual bertugas di Polres Banjarbaru menawarkan korban pekerjaan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

‎"Pelapor merasa tertarik saat ditawari pekerjaan tersebut. Pelaku memastikan akan membantu mengurus proses masuk kerja di Polres Banjarbaru," ujar Kardi mewakili Kapolres Banjarbaru, Minggu (2/8).

Percaya karena Sudah Enam Bulan Pacaran

Percaya penuh lantaran sudah menjalin hubungan asmara selama enam bulan, korban lantas menyerahkan berkas identitasnya.

Tak berhenti di situ, SA mulai melancarkan jurus pretensinya dengan meminta sejumlah uang secara bertahap.

Berbagai dalih digunakan pelaku, mulai dari biaya seragam sebesar Rp 1,53 juta, medical check up Rp 950 ribu, hingga vaksin booster Rp 300 ribu.

Catut Nama Kapolres Banjarbaru

Bahkan, pelaku nekat mencatut nama Kapolres Banjarbaru untuk meminta uang jaminan.

‎"Pelapor kembali dimintai uang untuk jaminan kepada Bapak Kapolres Banjarbaru sebesar Rp 1,5 juta," ungkap Kardi.

Keraguan korban mulai muncul saat panggilan kerja yang dijanjikan tak kunjung ada kepastian.

Ketika ditagih, SA justru beralasan KTP korban tersangkut riwayat pinjaman online (pinjol) dan meminta 'biaya pembersihan' sebesar Rp 2,7 juta.

Karena tak punya uang lagi, korban menolak dan meminta seluruh uang yang masuk untuk dikembalikan.

Total Kerugian Rp5,33 Juta

Penolakan pelaku membuat korban sadar telah menjadi korban penipuan hingga akhirnya melapor ke Mapolres Banjarbaru.

Total kerugian materiil korban mencapai Rp 5,33 juta.

Dari hasil pemeriksaan intensif, SA mengakui seluruh perbuatannya. Uang hasil menipu sang kekasih lewat transfer bank tersebut seluruhnya ludes digunakan untuk keperluan pribadi.

Sudah Dua Kali Menipu Mengatasnamakan Polisi

Fakta mencengangkan lain turut terkuak. Penyidik mendapati bahwa aksi menyamar sebagai polisi gadungan ini bukan kali pertama dilakukan oleh tersangka.

"Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan penipuan dengan mengatasnamakan anggota Polri, yaitu di Banjarbaru dan Martapura," tegas Kardi.

Atas perbuatannya, tersangka kini harus meringkuk di sel tahanan Polres Banjarbaru dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Editor : Sutrisno
polisi gadungan polres banjarbaru banjarbaru