RADARBANJARMASI.JAWAPOS.COM, RANTAU – Program tebus murah minyak goreng yang diduga dijadikan umpan oleh sindikat penjualan produk bermasalah ternyata sempat menarik minat banyak warga. Salah satunya dialami keluarga Abdillah, warga Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin.
Abdillah mengaku istrinya pernah menghadiri demonstrasi produk yang digelar para pelaku di salah satu rumah warga.
"Ibu-ibu dikumpulkan dulu di satu rumah, lalu diberikan penjelasan mengenai produk yang dijual," ujarnya, Minggu (2/8/2026).
Menurutnya, daya tarik utama yang membuat para peserta datang adalah tawaran minyak goreng dengan harga tebus murah. Setelah peserta berkumpul, mereka kemudian diberi presentasi dan ditawari berbagai paket perlengkapan rumah tangga.
"Awalnya memang karena tawaran tebus murah minyak goreng itu," katanya.
Usai mengikuti demonstrasi, istrinya memutuskan mengambil satu paket produk senilai sekitar Rp390 ribu. Paket tersebut berisi chopper beserta perlengkapan rumah tangga lainnya yang dibayar dengan sistem cicilan selama dua bulan.
"Istri saya akhirnya ikut mengambil paket itu dengan sistem cicilan," ungkapnya.
Abdillah mengaku saat itu keluarganya sama sekali tidak mengetahui bahwa produk yang dipasarkan diduga bermasalah. Mereka menganggap kegiatan tersebut sebagai promosi penjualan yang lazim dilakukan.
Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Tapin. Sebelumnya, polisi mengungkap dugaan pelanggaran metrologi legal dan perlindungan konsumen yang dilakukan secara terstruktur dengan menjadikan minyak goreng murah sebagai umpan agar masyarakat membeli paket produk rumah tangga lainnya.
Mayoritas sasaran penjualan disebut merupakan ibu-ibu di wilayah pedesaan.
Editor : Eddy Hardiyanto