Pinjam Motor Alasan Beli Rokok, Kernet Truk di Banjarmasin Gelapkan Kendaraan

Maulana Radar Banjarmasin • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

DIAMANKAN: Seorang pelaku penggelapan sepeda motor beserta barang bukti diamankan anggota Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) Banjarmasin. (Humas Polsek KPL/Radar Banjarmasin)
DIAMANKAN: Seorang pelaku penggelapan sepeda motor beserta barang bukti diamankan anggota Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) Banjarmasin. (Humas Polsek KPL/Radar Banjarmasin)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Kepercayaan Abdul Rasyid (29) kepada temannya, RN (20), justru berujung kerugian puluhan juta Rupiah. Sepeda motor milik Abdul Rasyid dibawa kabur RN setelah dipinjam dengan alasan hendak membeli rokok.

RN yang sehari-hari bekerja sebagai kernet truk, kini telah diamankan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) Banjarmasin. Polisi juga menangkap seorang pria berinisial HI (40) yang diduga sebagai penadah motor hasil penggelapan tersebut.

Dipinjam untuk Beli Rokok

Kapolsek KPL Banjarmasin, Kompol Muhammad Abd Rauf mengatakan kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan penggelapan sepeda motor Honda Beat berwarna hijau bernomor polisi DA 5609 JC. "Pelaku meminjam sepeda motor korban dan tidak mengembalikannya," ujarnya.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Dermaga 300 Pelabuhan Martapura Baru, Jalan Gubernur Soebardjo, Banjarmasin Barat, Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wita.

Saat itu, korban sedang bekerja di area pelabuhan. RN datang meminjam sepeda motor dengan alasan hendak membeli rokok.

Tanpa curiga, korban pun percaya dan bersedia meminjamkan motornya ke pelaku. Sebelumnya, pelaku pernah beberapa kali meminjam motor korban dan selalu mengembalikannya, korban tidak menaruh curiga. Namun, kali ini, hingga beberapa jam berlalu, pelaku tak kunjung kembali dan mengembalikan motor korban.

Korban kemudian berusaha mencari keberadaan RN dengan menghubungi sopir truk tempat pelaku bekerja dan mencoba menghubungi telepon selulernya. Namun, nomor pelaku sudah tidak aktif. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp26 juta dan melaporkan pelaku ke Polisi.

Sempat Kabur Saat Ditangkap

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek KPL yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Kevin Wahyudi melakukan penyelidikan.

Pada Jumat (24/7/2026), Polisi memperoleh informasi keberadaan RN di kawasan Jalan Pekauman, Gang Mutiara, Kelurahan Kelayan Selatan.

Saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas. Namun, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

Dari tangan RN, polisi mengamankan uang tunai Rp1,4 juta yang diduga merupakan sisa hasil penjualan sepeda motor milik korban, serta satu unit telepon seluler.

Motor Dijual Rp7 Juta

Dalam pemeriksaan, RN mengaku menjual sepeda motor milik korban kepada seorang pria berinisial HI di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dengan harga Rp7 juta.

Berbekal keterangan tersebut, Polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan HI di kawasan Gambah Luar, Kecamatan Kandangan, Kabupaten HSS.

Petugas turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta satu unit telepon seluler milik terduga penadah.

"Kasus ini masih terus kami dalami. Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Abd Rauf.

Polisi Imbau Warga Lebih Waspada

Abd Rauf mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat meminjamkan kendaraan kepada orang lain, termasuk kepada orang yang telah dikenal.

Ia juga meminta masyarakat segera melapor kepada kepolisian apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak pidana.

"Kami meminta masyarakat segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana," pungkasnya. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
penggelapan motor Banjarmasin Polsek KPL Banjarmasin kernet truk gelapkan motor penadah motor curian Pelabuhan Martapura Baru