RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, PARINGIN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Balangan bersama jajaran kepolisian menggelar razia gabungan di lima titik sepanjang Jalan A Yani, Kamis (30/7/2026). Penertiban ini menyasar kelengkapan berkendara serta kelaikan kendaraan guna meningkatkan keselamatan lalu lintas.
Lima lokasi yang menjadi sasaran yakni Simpang Empat Bundaran Paringin, kawasan Masjid Al Akbar, depan Kantor Kominfo, jalur satu arah samping Monumen Perjuangan, dan depan Bank Kalsel.
Kepala Bidang Sarana dan Keselamatan Dishub Balangan, Rizky Rakhman, mewakili Kepala Dinas Musa Abdullah, mengatakan razia dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.
"Tujuannya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta menciptakan kelancaran dan keselamatan di jalan raya," ujarnya.
Menurut Rizky, penertiban tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga edukasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Selain memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan pribadi, petugas juga memberikan perhatian khusus kepada angkutan barang. Pemeriksaan difokuskan pada masa berlaku uji KIR, dimensi kendaraan, dan muatan guna mencegah kendaraan overload yang berpotensi merusak jalan serta meningkatkan risiko kecelakaan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Balangan, AKP Rachmat Hidayat Nor, menegaskan pengemudi angkutan yang kedapatan membawa muatan berlebih atau mengabaikan kewajiban uji KIR langsung diberikan peringatan dan edukasi di lapangan.
"Kami berharap edukasi ini dapat mengurangi pelanggaran di masa mendatang. Bersama Dishub, kami memiliki tanggung jawab menegakkan aturan karena tanpa penegakan hukum, risiko kecelakaan di jalan akan semakin besar," tegasnya.
Editor : Eddy Hardiyanto