Polres dan Satpol PP Tabalong Patroli THM. Ini Hasilnya

Ibnu Dwi Wahyudi • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 13:26 WIB
PATROLI : Anggota Polres Tabalong dan Satpol PP Tabalong saat memeriksa THM di Tabalong.
PATROLI: Anggota Polres Tabalong dan Satpol PP Tabalong saat memeriksa THM di Tabalong, Rabu (29/7/2026) malam.(Foto:Polres Tabalong/Radar Banjarmasin)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, TANJUNG - Jajaran Satuan Samapta Polres Tabalong bersama Satpol PP Kabupaten Tabalong melaksanakan patroli ke Tempat Hiburan malam (THM), Rabu (29/7/2026) malam. 

Polisi menggelar patroli karena mendapat laporan keluhan masyarakat adanya warung di kawasan Murung Pudak yang dijadikan THM dan mengganggu warga sekitar. 

Patroli gabungan yang dipimpin Kasat Samapta Polres Tabalong, AKP I Nyoman Sudharma dengan disertai beberapa personel dari masing-masing satuan.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang menjadi sasaran. 

Hasilnya, tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo mengatakan kehadiran patroli gabungan ini bentuk komitmen menciptakan rasa aman, nyaman, dan tertib di tengah masyarakat. 

Setidaknya itu menjadi langkah mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. "Patroli gabungan ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Tabalong," tegasnya.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya. 

Editor : Arif Subekti
satpol pp kabupaten tabalong patroli ke tempat hiburan malam satuan samapta polres THM