Buaya Dua Meter Masuk Pemukiman Warga Pelajau Baru, Polsek Kelumpang Hilir Langsung Turun Tangan

Jumain Radar Banjarmasin • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 18:06 WIB

EVAKUASI: Personel Polsek Kelumpang Hilir mengamankan seekor buaya muara sepanjang sekitar dua meter yang masuk ke permukiman warga di Desa Pelajau Baru, Kabupaten Kotabaru. (POLSEK KELUMPANG HILIR)
EVAKUASI: Personel Polsek Kelumpang Hilir mengamankan seekor buaya muara sepanjang sekitar dua meter yang masuk ke permukiman warga di Desa Pelajau Baru, Kabupaten Kotabaru. (POLSEK KELUMPANG HILIR)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Kotabaru – Warga RT 04 RW 02 Desa Pelajau Baru, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, dibuat geger setelah seekor buaya muara sepanjang sekitar dua meter masuk ke kawasan permukiman, Rabu (29/7) sekitar pukul 17.00 Wita.

 

Kemunculan satwa liar tersebut membuat warga khawatir karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Warga pun segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Kelumpang Hilir.

Merespons laporan tersebut, jajaran Polsek Kelumpang Hilir langsung bergerak menuju lokasi untuk mengamankan buaya.

Evakuasi Dipimpin Kapolsek

Proses penangkapan dan evakuasi dipimpin langsung Kapolsek Kelumpang Hilir IPDA Budi Murahman bersama tujuh personel.

Meski ukuran buaya terbilang cukup besar, proses evakuasi berlangsung lancar tanpa menimbulkan korban maupun gangguan terhadap warga sekitar.

"Benar, kami telah mengamankan seekor buaya sepanjang dua meter di Desa Pelajau Baru RT 04 RW 02. Evakuasi berjalan aman dan situasi di lokasi kondusif," ujar IPDA Budi Murahman.

Dalam proses evakuasi, Kapolsek dibantu Aiptu Salman selaku Bhabinkamtibmas Desa Tarjun sekaligus Kanit Intelkam, Aipda Untung Adi S (Kanit Samapta), Bripka Yudi Setiawan (Kanit Reskrim), Brigpol Linut Handoyo (Bhabinkamtibmas Desa Mandala), Briptu Yunan Aji, serta Bripda Irvan Fahlun Nazar.

Warga Diminta Segera Melapor

Usai kejadian tersebut, Kapolsek Kelumpang Hilir mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar bantaran sungai maupun kawasan rawa, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemunculan satwa liar.

Ia meminta warga tidak mencoba menangkap atau mengusir buaya sendiri karena dapat membahayakan keselamatan.

Sebaliknya, masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan buaya yang masuk ke kawasan permukiman.

"Kalau memang menemukan buaya yang membahayakan, segera lapor agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
buaya masuk permukiman Kotabaru Polsek Kelumpang Hilir buaya muara Kotabaru evakuasi buaya Kotabaru Desa Pelajau Baru