Rifqinizamy Karsayudha Sampaikan Permintaan Maaf, Sebut Pernyataannya Soal ASN Dipelintir

M Fadlan Zakiri • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:36 WIB
PERMINTAAN MAAF: Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayudha menyampaikan sambutan sekaligus permintaan maafnya saat kunjungan kerja di Sulawesi Selatan. (HUMAS DPR RI)
PERMINTAAN MAAF: Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayudha menyampaikan sambutan sekaligus permintaan maafnya saat kunjungan kerja di Sulawesi Selatan. (HUMAS DPR RI)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU – Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayudha akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), menyusul polemik pernyataannya yang dinilai menyinggung mental ASN hingga viral di media sosial.

Permintaan maaf itu secara terbuka disampaikannya saat kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Sulawesi Selatan, Rabu (22/7). Pada hari yang sama, Rifqinizamy juga mengunggah video klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya, @bang.rifqi.mrk.

"Tidak ada keinginan dan tidak mungkin saya ingin merendahkan pegawai negeri sipil maupun ASN. Saya memberi apresiasi sekaligus meminta maaf apabila pernyataan saya saat memimpin rapat dengan MenPANRB dipahami berbeda karena video yang beredar hanya potongan," ujarnya.

Menurutnya, pernyataan yang viral tersebut keluar dari konteks karena hanya menampilkan sebagian kecil dari pembahasannya dalam rapat kerja bersama Menteri PANRB pada 15 Juli lalu. “(Pernyataan-red) Saya, dipelintir pernyataan saya kemarin,” ungkapnya.

Ia mengaku justru memiliki kedekatan dengan dunia birokrasi. Selain pernah menjadi PNS selama 11 tahun, kedua orang tuanya, kakek dan neneknya juga berstatus PNS. Bahkan, hingga kini istrinya masih berprofesi sebagai ASN.

"Saya ini mantan PNS. Sebelas tahun saya menjadi pegawai negeri sipil. Bapak ibu saya PNS, kakek nenek saya PNS, istri saya sampai hari ini juga masih PNS. Tidak ada keinginan dan tidak mungkin saya ingin merendahkan pegawai negeri sipil maupun ASN," ujarnya.

Politikus Partai NasDem itu mengatakan, Komisi II DPR RI selama ini justru terus mendorong peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan ASN. Salah satunya dengan memperjuangkan pengangkatan sekitar 1,7 juta tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Mudah-mudahan ini menjadi momentum yang baik bagi saya untuk menyampaikan apresiasi sekaligus meminta maaf apabila pernyataan saya yang dipotong saat memimpin rapat kerja itu kini dapat dipahami secara lebih utuh," pungkasnya. (zkr/mof)

Editor : Arief
Rifqinizamy Karsayudha asn dpr ri permintaan maaf