RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, MARTAPURA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal meski Kantornya digeledah tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar selama lebih dari tujuh jam, Senin (20/7/2026).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D di Kecamatan Gambut. Dalam kegiatan itu, penyidik memeriksa sejumlah ruangan dan membawa barang bukti berupa puluhan dokumen serta satu alat bukti elektronik.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, H Gusti Muhammad Kholdani, menegaskan tidak ada satu pun ruangan yang disegel setelah penggeledahan selesai. Karena itu, aktivitas perkantoran maupun pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berlangsung seperti biasa.
"Alhamdulillah pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Tidak ada ruangan yang disegel sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," ujarnya.
Baca Juga: Kejari Banjar Sita 48 Dokumen saat Geledah Dinkes dalam Kasus RS Gambut
Dinkes Hanya Mendampingi Penyidik
Kholdani menjelaskan, selama proses penggeledahan pihaknya bersikap kooperatif. Ia bersama dua pejabat lainnya hanya diminta mendampingi penyidik saat melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan.
Menurutnya, seluruh tindakan penyidik, termasuk dokumen maupun barang bukti yang diamankan, sepenuhnya menjadi kewenangan Kejari Banjar.
"Kami hanya mendampingi dan menyaksikan proses penggeledahan. Apa saja yang dilakukan penyidik dan barang yang dibawa merupakan kewenangan mereka," katanya.
Ia mengaku mengetahui ada beberapa ruangan yang diperiksa. Namun selama proses berlangsung dirinya lebih banyak berada di ruang Sekretariat Dinas sehingga tidak mengetahui secara rinci dokumen maupun bidang yang menjadi fokus penyidik.
"Memang ada beberapa ruangan yang diperiksa, tetapi kami berkumpul di ruang Sekretariat Dinas. Mengenai isi dokumen yang diamankan atau bidang apa saja yang diperiksa, saya tidak mengetahui secara detail," jelasnya.
Hormati Proses Hukum
Terkait substansi dugaan korupsi pembangunan RS Tipe D Gambut, Kholdani menegaskan dirinya tidak memiliki kewenangan memberikan penjelasan.
Menurutnya, tugas Dinas Kesehatan saat penggeledahan hanya mendampingi proses yang dilakukan penyidik.
"Kalau mengenai substansi perkara, saya tidak mengetahui. Tugas kami hanya mendampingi proses penggeledahan," ucapnya.
Kepala Dinas Sedang Bertugas di Luar
Kholdani juga menjelaskan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar tidak berada di kantor saat penggeledahan berlangsung karena sedang menjalankan agenda kedinasan di luar.
"Pagi tadi sempat bertemu sebelum beliau ada kegiatan. Setelah itu saya fokus mendampingi penyidik, jadi sampai sekarang belum bertemu lagi dengan beliau," jelasnya.
Ia mengaku baru mengetahui informasi bahwa sekitar 20 saksi telah diperiksa setelah mendengar penjelasan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Banjar kepada awak media.
"Kalau soal jumlah saksi yang sudah diperiksa, saya baru mendengarnya dari penyampaian pihak kejaksaan," katanya.
Siap Kooperatif Dukung Penyidikan
Meski proses penggeledahan berlangsung cukup lama, Kholdani kembali menegaskan tidak ada ruangan yang disegel sehingga pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan.
Ia memastikan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan dukungan apabila sewaktu-waktu diperlukan penyidik.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap bersikap kooperatif sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Kholdani. (*)
Editor : M. Ramli Arisno