RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, MARTAPURA – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar selama lebih dari tujuh jam, Senin (20/7/2026). Penggeledahan dilakukan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D di Kecamatan Gambut.
Tim penyidik tiba sekitar pukul 11.00 Wita dengan menggunakan empat kendaraan. Mereka menggeledah tiga ruangan di kantor Dinkes sebelum mengakhiri kegiatan sekitar pukul 18.00 Wita.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik membawa pulang puluhan dokumen dan satu alat bukti elektronik untuk kepentingan penyidikan.
Penyidik Sita 48 Dokumen
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Banjar Harry Fauzan mengatakan, penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan guna melengkapi alat bukti dalam perkara yang tengah ditangani.
"Dari hasil penggeledahan di tiga ruangan, penyidik mengamankan 48 dokumen dan satu alat bukti elektronik," ujar Harry kepada wartawan.
Pantauan di lokasi, dokumen-dokumen tersebut dibawa keluar menggunakan koper bersama sejumlah barang bukti lain.
Selain dokumen, penyidik juga menyita satu unit komputer yang diduga berkaitan dengan proyek pembangunan RS Tipe D Gambut.
Sekitar 20 Saksi Sudah Diperiksa
Harry mengungkapkan, Kejari Banjar saat ini menangani dua perkara dugaan korupsi yang penyidikannya berjalan secara paralel.
Perkara pertama berkaitan dengan proyek pembangunan RS Tipe D Gambut. Sementara perkara lainnya menyangkut kegiatan pada sektor perencanaan.
Menurutnya, kedua perkara tersebut baru ditingkatkan ke tahap penyidikan pada tahun ini. Karena itu, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat konstruksi perkara.
Sejauh ini, sekitar 20 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, Kejari Banjar belum mengungkap identitas maupun jabatan para saksi.
"Hari ini tidak ada pemeriksaan saksi. Kegiatan kami hanya penggeledahan dan penyitaan. Untuk pemeriksaan saksi sudah ada sekitar 20 orang," katanya.
Belum Ada Tersangka
Meski telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti, Kejari Banjar belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Harry menegaskan, penyidik masih fokus melengkapi alat bukti sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
Ia juga memastikan penyidikan diarahkan kepada pejabat maupun pihak yang memiliki keterlibatan saat proyek berlangsung, bukan kepada pejabat yang saat ini menjabat.
"Pejabat yang menjabat saat peristiwa terjadi berbeda dengan pejabat sekarang. Siapa saja yang memiliki keterlibatan akan dibuktikan melalui proses penyidikan," tegasnya.
Harry menambahkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar tidak berada di kantor saat penggeledahan berlangsung. Selama proses penggeledahan, tim penyidik hanya didampingi pihak sekretariat Dinas Kesehatan.
Perkembangan Perkara Akan Disampaikan
Kejari Banjar memastikan setiap perkembangan penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan RS Tipe D Gambut akan disampaikan secara terbuka kepada publik setelah proses pengumpulan alat bukti dinilai mencukupi.
"Fokus kami saat ini adalah melengkapi alat bukti terlebih dahulu. Setelah seluruh unsur pembuktian terpenuhi sesuai ketentuan hukum, perkembangan perkara akan kami sampaikan secara resmi," tutup Harry Fauzan. (*)
Editor : M. Ramli Arisno