Satpolairud Polres Tanah Bumbu Ungkap Peredaran Sabu di Satui, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Zulqarnain Radar Banjarmasin • Dipublikasikan Minggu, 19 Juli 2026 | 15:05 WIB
DIPERIKSA: Salah seorang terduga pelaku menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Unit Gakkum Satpolairud Polres Tanah Bumbu usai diamankan dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Satui. (Foto: Satpolairud untuk Radar Banjarmasin)
DIPERIKSA: Salah seorang terduga pelaku menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Unit Gakkum Satpolairud Polres Tanah Bumbu usai diamankan dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Satui. (Foto: Satpolairud untuk Radar Banjarmasin)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BATULICIN – Unit Gakkum Satpolairud Polres Tanah Bumbu menangkap dua terduga pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Satui. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 25 paket sabu dengan total berat bersih sekitar 38,9 gram.

Kasat Polairud Polres Tanah Bumbu, Ipda Akhmad Ubaidillah mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan maraknya transaksi narkotika di Jalan Angkasa, bantaran Sungai Satui, Desa Sungai Danau.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 19.10 Wita pada Sabtu (18/7/2026) mengamankan seorang pria berinisial AG alias Agus. Dari hasil penggeledahan, Polisi menemukan enam paket sabu dengan berat bersih 0,34 gram, satu kotak plastik berwarna biru, dan satu unit telepon seluler.

"Dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti," ujar Ubaidillah, Ahad (19/7/2026). 

Berdasarkan hasil pengembangan, sekitar pukul 23.00 Wita pada hari yang sama, petugas kembali menangkap seorang pria berinisial TN alias Taso.

Saat digeledah, Polisi menemukan dua paket sabu dengan berat bersih 2,65 gram yang dibawa tersangka. Penggeledahan terhadap sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarainya juga menemukan 10 paket sabu seberat 2,37 gram yang disimpan di dalam kotak hitam merek IJOY pada dasbor motor.

Petugas kemudian menggeledah rumah TN di Desa Makmur Jaya, Kecamatan Satui. Dari lokasi tersebut, Polisi menemukan tujuh paket sabu dengan berat bersih 33,54 gram yang disembunyikan di dalam topi putih yang tergantung di kamar tidur.

Ubaidillah mengatakan kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satpolairud Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor : Arif Subekti
pengedar sabu di satui menangkap dua terduga Tanah Bumbu batulicin