RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru bergerak cepat mengantisipasi ancaman musim kemarau ekstrem.
Langkah tegas diambil dengan menetapkan Status Siaga Keadaan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Kekeringan Tahun 2026.
Keputusan krusial tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda Kota Banjarbaru yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, di Aula Gawi Sabarataan, Kamis (16/7).
Penetapan status siaga ini merupakan langkah mutakhir Pemkot Banjarbaru dalam memetakan mitigasi bencana.
Kebijakan ini juga menjadi tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan terkait status serupa di tingkat provinsi, sehingga memerlukan respons cepat dan terkoordinasi di tingkat daerah.
Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak bisa bertumpu pada satu instansi saja. Sinergi multisektor menjadi harga mati demi mencegah meluasnya dampak bencana.
“Hari ini kita sepakat menetapkan status siaga karhutla untuk Kota Banjarbaru. Yang paling penting adalah bagaimana kita terus menjaga sinergi dan kolaborasi seluruh pihak agar upaya pencegahan maupun penanganan berjalan maksimal,” tegas Lisa usai rapat.
Bukan tanpa alasan status siaga ini diketok. Berdasarkan pemantauan riil di lapangan, saat ini telah terdeteksi sedikitnya tiga titik panas (hotspot) di wilayah Kota Banjarbaru.
Dari jumlah tersebut, Kecamatan Cempaka tercatat sebagai wilayah yang paling rawan dan menyumbang kejadian terbanyak.
Merespons kondisi tersebut, Pemkot Banjarbaru menjadwalkan apel kesiapsiagaan dalam waktu dekat. Selain itu, posko-posko terpadu akan segera diaktifkan sebagai pusat komando pencegahan dan penanggulangan di lapangan.
“Dari tiga hotspot yang ada saat ini, Cempaka menjadi wilayah dengan kejadian terbanyak. Insyaallah kita segera melaksanakan apel kesiapsiagaan dan menyiapkan posko-posko terpadu agar seluruh personel dan peralatan siap bergerak kapan saja,” imbuhnya.
Di samping mematangkan kesiapan personel dan armada, Pemkot Banjarbaru juga meletakkan benteng pertahanan pada langkah preventif. Edukasi masif ke tingkat akar rumput terus digalakkan.
Lisa mengingatkan dengan keras agar korporasi maupun perorangan tidak melakukan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar (land clearing).
Selain memicu kabut asap yang merusak kesehatan dan lingkungan, tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum yang berat.
“Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kesadaran masyarakat menjadi benteng pertama dalam mencegah karhutla. Mari kita bersama-sama menjaga Banjarbaru agar tetap aman, sehat, dan bebas dari bencana asap,” pungkasnya.
Melalui status siaga ini, Pemkot Banjarbaru berkomitmen penuh memperketat pengawasan lintas sektor dan membangun partisipasi aktif publik guna meminimalkan dampak buruk musim kemarau 2026.
Editor : Arif Subekti