RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, TANJUNG - Seorang pria diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) berhasil diamankan jajaran Kepolisian Polsek Tanta dan Polres Tabalong di Desa Pulau Ku'u RT 01, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Rabu (15/7/2026) sore.
Pria tersebut dilaporkan mengamuk sambil membawa senjata tajam (sajam) jenis parang di tengah pemukiman warga.
Ia juga melakukan perusakan rumah milik salah seorang warga yang merupakan anggota keluarganya, serta sempat berupaya membakar sepeda motor miliknya sendiri.
Untungnya, amukan ODGJ tersebut berhasil dicegah warga, sehingga kerusakan tidak bertambah parah.
"Menindaklanjuti laporan warga, personel Polsek Tanta bersama personel Polres Tabalong segera mendatangi lokasi kejadian dan pria tersebut berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban jiwa," terang Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Heri Siswoyo, Kamis (16/7/2026).
Usai diamankan, atas persetujuan keluarga pria tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum agar mendapatkan penanganan medis.
"Berdasarkan keterangan pihak keluarga, yang bersangkutan sebelumnya pernah menjalani perawatan di RSJ Sambang Lihum sebanyak sembilan kali," terangnya.
Ia mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian maupun aparat setempat apabila menemukan situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
"Penanganan terhadap ODGJ perlu dilakukan secara cepat, humanis, dan mengedepankan keselamatan semua pihak serta penanganan medis yang tepat," ujarnya.
Editor : M Oscar Fraby