Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kepala Kemenag Tanah Laut Dibebastugaskan, Kanwil Tegaskan Bukan Vonis Bersalah

Norsalim Yahya • Rabu, 15 Juli 2026 | 16:52 WIB
KANTOR: Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut. Kepala Kemenag Tala dibebastugaskan sementara untuk mendukung proses pemeriksaan internal. (Foto: Istimewa)
KANTOR: Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut. Kepala Kemenag Tala dibebastugaskan sementara untuk mendukung proses pemeriksaan internal. (Foto: Istimewa)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Muhammad Khairuddin, dibebastugaskan sementara dari jabatannya terhitung mulai Rabu (15/7/2026). Kebijakan tersebut diambil menyusul proses pemeriksaan internal atas laporan dugaan perbuatan asusila yang sedang ditangani Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kalsel, Muhammad Tambrin membenarkan adanya pembebastugasan tersebut. Menurutnya, langkah itu merupakan kebijakan administratif untuk menjaga objektivitas dan independensi selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Ini bentuk komitmen Kemenag dalam menjaga objektivitas, independensi, serta integritas proses pemeriksaan, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal," ujarnya, Rabu (15/7/2026).

Bersifat Administratif

Tambrin menegaskan pembebastugasan tidak dapat dimaknai sebagai penetapan bersalah terhadap yang bersangkutan. Seluruh proses tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga pemeriksaan selesai dilakukan.

"Kami terus berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenag RI," katanya.

Ia menambahkan Kemenag Kalsel memberikan kesempatan kepada Muhammad Khairuddin untuk mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Untuk menjamin pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, Kanwil Kemenag Kalsel menunjuk H Muhammad Wahyudi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tanah Laut.

Wahyudi saat ini menjabat sebagai Kepala Subbagian Umum Kemenag Tanah Laut.

"Kami mengimbau seluruh ASN tetap bekerja profesional, menjaga integritas, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat," tambah Tambrin.

Berawal dari Laporan Dugaan

Sebelumnya, Muhammad Khairuddin dilaporkan ke Polres Tanah Laut terkait dugaan perbuatan asusila. Laporan tersebut disampaikan oleh keluarga empat siswi dan telah diberitakan Radar Banjarmasin pada 30 Juni 2026.

Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung. Belum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap maupun pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan adanya kesimpulan atas perkara tersebut.

Di sisi lain, Muhammad Khairuddin telah membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Melalui kuasa hukumnya, ia menyatakan informasi yang beredar tidak benar dan merupakan fitnah.

Selain itu, ia mengaku telah melaporkan sejumlah akun media sosial serta pihak-pihak yang dianggap menyebarkan informasi tanpa melakukan konfirmasi.

Belum Memberikan Tanggapan

Baca Juga: Bantah Tudingan Asusila, Kemenag Tala Tempuh Jalur Hukum

Radar Banjarmasin telah berupaya meminta tanggapan Muhammad Khairuddin terkait pembebastugasan tersebut melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.

Redaksi akan memperbarui informasi apabila terdapat keterangan resmi dari Muhammad Khairuddin maupun perkembangan hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
Kepala Kemenag Tanah Laut Kemenag Kalimantan Selatan pemeriksaan internal Kemenag Muhammad Khairuddin kanwil kemenag kalsel