RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin kembali menggelar patroli untuk memburu aksi balap liar pada Minggu (12/7/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas menindak sebanyak 21 pelanggar lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Embang Pramono mengatakan dari total pelanggar yang ditindak, 11 orang dikenai sanksi melalui ETLE Handheld. Sementara 10 lainnya ditilang secara manual. Mayoritas pelanggar merupakan pengendara berusia dewasa.
Patroli difokuskan di sejumlah ruas jalan yang selama ini kerap dijadikan arena balap liar. Mulai dari Jalan A Yani Kilometer 1 hingga Kilometer 6, Jalan Basirih Dalam, kawasan KM 6 Dalam tembus Sungai Lulut, hingga Jalan Gatot Subroto–Veteran.
Menurut Embang, patroli akan terus digelar secara rutin, terutama pada jam-jam yang dinilai rawan terjadinya aksi balap liar. "Kami ingin memberikan efek jera kepada para pelaku, sekaligus menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan kondusif. Kegiatan ini akan terus kami laksanakan secara berkesinambungan," tegasnya.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief