Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Satlantas Polresta Banjarmasin Patroli Balap Liar, 21 Pelanggar Ditindak

Maulana Radar Banjarmasin • Selasa, 14 Juli 2026 | 09:46 WIB
DIAMANKAN: Sejumlah kendaraan ditindak petugas Satlantas Polresta Banjarmasin saat patroli antisipasi balap liar, Minggu (12/7) dini hari. (Foto: Satlantas Polresta Banjarmasin)
DIAMANKAN: Sejumlah kendaraan ditindak petugas Satlantas Polresta Banjarmasin saat patroli antisipasi balap liar, Minggu (12/7) dini hari. (Foto: Satlantas Polresta Banjarmasin)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin kembali menggelar patroli untuk memburu aksi balap liar pada Minggu (12/7/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas menindak sebanyak 21 pelanggar lalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Embang Pramono mengatakan dari total pelanggar yang ditindak, 11 orang dikenai sanksi melalui ETLE Handheld. Sementara 10 lainnya ditilang secara manual. Mayoritas pelanggar merupakan pengendara berusia dewasa.

Patroli difokuskan di sejumlah ruas jalan yang selama ini kerap dijadikan arena balap liar. Mulai dari Jalan A Yani Kilometer 1 hingga Kilometer 6, Jalan Basirih Dalam, kawasan KM 6 Dalam tembus Sungai Lulut, hingga Jalan Gatot Subroto–Veteran.

Menurut Embang, patroli akan terus digelar secara rutin, terutama pada jam-jam yang dinilai rawan terjadinya aksi balap liar. "Kami ingin memberikan efek jera kepada para pelaku, sekaligus menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan kondusif. Kegiatan ini akan terus kami laksanakan secara berkesinambungan," tegasnya.

Editor: Eddy Hardiyanto

Editor : Arief
Lalu Lintas Balap Liar berita Banjarmasin Polresta Banjarmasin