RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, AMUNTAI – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Api membakar lahan gambut seluas sekitar 0,8 hektare di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Minggu (12/7/2026) malam.
Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto melalui Kapolsek Amuntai Tengah, Ipda Sulistono mengatakan personel bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait munculnya kebakaran lahan di Desa Pinangkara.
"Begitu menerima laporan, kami langsung menuju lokasi bersama tim gabungan untuk melakukan ground check sekaligus pemadaman agar api tidak meluas," ujar Ipda Sulistono, Senin (13/7/2026).
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah warga melaporkan adanya kebakaran sekitar pukul 18.30 Wita. Pada waktu yang sama, titik panas juga terdeteksi melalui aplikasi pemantauan LAPAN, SIPONGI, dan Lancang Kuning di kawasan Desa Pinangkara.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan lapangan dan memadamkan api.
Tim yang diterjunkan terdiri atas personel Polsek Amuntai Tengah, Koramil 07 Amuntai-Banjang, BPBD Kabupaten HSU, Babinsa Serka Nanang Manda Putra, Bhabinkamtibmas Aiptu Rofik PN, Kanit Provos Aipda M. Rifqi Maulidin, perangkat Desa Pinangkara, serta warga setempat.
Sesampainya di lokasi, seluruh unsur berkoordinasi sebelum melakukan pemadaman. Hasil ground check menunjukkan lahan yang terbakar merupakan kawasan gambut yang masih memiliki kandungan air.
Meski demikian, api tetap menghanguskan lahan seluas sekitar 0,8 hektare. Berkat kerja sama tim gabungan dan masyarakat, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.15 Wita, Senin (13/7/2026).
Hingga proses pemadaman selesai, pemilik lahan tersebut belum diketahui. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Ipda Sulistono mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas, terutama saat cuaca kering.
"Kami juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani lebih cepat dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar," pungkasnya.
Editor : Fauzan Ridhani