RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, PELAIHARI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Laut (Tala) mengungkap kronologi kecelakaan tunggal yang menewaskan satu orang di Jalan A Yani, Desa Gunung Raja, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Jumat (10/7/2026) dini hari.
Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi DA 1893 ZM yang dikemudikan Faisal Darmawan. Kendaraan itu membawa enam penumpang dan melaju dari arah Banjarbaru menuju Pelaihari.
Kapolres Tala, AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kasat Lantas, AKP Adhitya Rizki Ridotomo mengatakan berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan awal, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi mengantuk, sehingga kehilangan kendali atas kendaraan.
"Mobil kemudian oleng ke kiri dan menabrak pohon kasturi yang berada di bahu jalan sebelah kiri dari arah Banjarbaru menuju Pelaihari," ujarnya, Sabtu (11/7/2026).
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Faisal Darmawan mengalami luka pada bagian tangan. Sementara seorang penumpang, Muhammad Yamin, mengalami luka di bagian kepala dan kaki serta dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Adapun penumpang lainnya mengalami luka dengan tingkat keparahan yang berbeda-beda. Penumpang lainnya tersebut adalah Sari Wahyuni, Annisa, Muhammad Rifki, Hafizd, dan Andre mengalami luka pada wajah. "Seluruh korban yang selamat mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat," kata Adhitya.
Kasat Lantas mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum berkendara, terutama saat melakukan perjalanan jarak jauh atau pada dini hari.
"Kami turut berduka cita atas meninggalnya salah satu korban dalam peristiwa ini. Dari hasil penyelidikan awal, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi mengantuk. Sehingga kehilangan kendali atas kendaraannya dan menabrak pohon di bahu jalan," ungkapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri mengemudi apabila merasa lelah atau mengantuk.
"Beristirahatlah di tempat yang aman sebelum melanjutkan perjalanan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama, karena kecelakaan dapat terjadi dalam hitungan detik akibat menurunnya konsentrasi saat berkendara," tegasnya.
Selain kecelakaan maut, perhatian publik juga tertuju pada pelat nomor berwarna merah yang ditemukan di dalam mobil nahas tersebut.
Temuan itu memunculkan dugaan bahwa kendaraan tersebut merupakan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala karena menggunakan kode wilayah Tala.
Namun, hal tersebut dibantah Kepala Bidang Pemanfaatan dan Pengendalian Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tala, Akhmad Zaini.
Zaini menegaskan bahwa kendaraan tersebut sudah bukan lagi aset milik Pemkab Tala. "Mobil itu telah dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel). Kalau tidak salah proses hibahnya dilakukan pada tahun 2022," ujar Zaini, Jumat (10/7/2026).
Editor : Fauzan Ridhani