Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

4 Pengendara Kembali Jadi Korban Tajamnya Benang Layangan

Zulvan Rahmatan • Kamis, 9 Juli 2026 | 14:18 WIB
BEREBUT: sejumlah anak hingga orang dewasa mengjaga layangan putus yang akan jatuh di kawasan Jalan RE Martadinata, Banjarmasin Tengah. (Zulvan Rahmatan/Radar Banjarmasin)
BEREBUT: sejumlah anak hingga orang dewasa mengjaga layangan putus yang akan jatuh di kawasan Jalan RE Martadinata, Banjarmasin Tengah. (Foto:Zulvan Rahmatan/Radar Banjarmasin)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN - Musim layangan di Kota Banjarmasin kembali menelan korban. Satpol PP Kota Banjarmasin mencatat sejauh ini sudah ada empat korban luka akibat tertabrak benang layangan. Keempatnya sempat dibawa petugas ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan.

“Empat tersebut laporan yang masuk, sekaligus yang dibawa langsung ke RSUD Sultan Suriansyah saat itu juga,” ungkap Hendra, Plt Kepala Satpol PP Banjarmasin, Kamis (9/7/2026).

Ia menjelaskan, seluruh korban merupakan pengendara sepeda motor yang sedang melintas. Akibat tertabrak benang layangan putus yang membentang di tengah jalan, korban mengalami luka gores di area wajah, di hidung hingga leher.

Hendra menilai, permainan layang-layang sekarang tidak pagi menggunakan benang jahit biasa seperti dulu. Namun menggunakan benang nilon yang strukturnya tajam. “Benang ini sangat membahayakan jika membentang di jalanan. Sifatnya juga sangat kuat. Jika terkumpul, petugas sulit memutusnya dengan tangan kosong, harus pakai alat seperti gunting,” tegasnya.

Meski demikian, Hendra memastikan pengamanan teknis di lapangan masih terus dilakukan. Termasuk berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Kelurahan dan Kecamatan setempat.

Pengamanan terkonsentrasi di kawasan Jembatan RK Ilir, Jalan RE Martadinata hingga kawasan Pelabuhan Ikan Siring RK Ilir Pekauman. Karena, permainan layang-layang terpusat di lahan kosong milik PT Pelindo yang kini sudah bersih, sebab dahulu pernah diminta dibersihkan oleh Pemko Banjarmasin. “Petugas masih rutin berada di lapangan pada sore hari, mulai pukul 16.00 hingga 19.00 Wita,” ucap Hendra.

Ia memperkirakan, musim layangan masih akan terus berlangsung hingga menjelang libur sekolah usai. Tepatnya pada tanggal 13 Juli 2026 mendatang.

Selama itu, pihaknya tetap melaksanakan melakukan pemantauan untuk merumuskan evaluasi secara berkala terhadap keberlanjutan giat.

“Sebelum kembali sekolah pada 13 Juli, hari Minggu kita tentukan apakah kegiatan pengamanan ini masih tetap perlu. Sebab ada keyakinan bahwa intensitas permainan layang-layang akan berkurang saat anak-anak sudah mulai bersekolah,” jelas Hendra. 

Meskipun petugas sudah berjaga di lokasi, ia tetap mengimbau warga yang berkendara untuk ekstra hati-hati dan mengantisipasi keselamatan.

Hal-hal yang bisa dilakukan diri sendiri seperti dengan cara memakai helm kaca tertutup. Jika memungkinkan, menggunakan syal di leher untuk melindungi dari jeratan benang.
 
“Selalu waspada terhadap potensi adanya bentangan benang layang-layang yang melintang di jalan,” harapnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR telah meminta seluruh jajaran terkait, aktif melakukan pengawasan terhadap aktivitas bermain layang-layang selama musim libur sekolah.

Menurutnya, bermain layang-layang merupakan hobi musiman yang sudah lama menjadi bagian dari aktivitas masyarakat. 

Karena itu, pemerintah tidak bermaksud melarang, melainkan mengarahkan agar dilakukan di lokasi yang aman. "Ini memang menjadi salah satu hobi warga saat musim layang-layang. Tetapi harus dilakukan di tempat yang sesuai dan aman," ujarnya.

Meski demikian, Yamin mengingatkan permainan tersebut tetap memiliki potensi membahayakan. Terlebih, benang layangan berbahan nilon yang kerap digunakan dinilai cukup tajam dan dapat melukai pengguna jalan apabila putus dan melintang di ruas jalan.

"Walaupun dimainkan di tempat yang aman, kalau benangnya putus tetap bisa membahayakan. Apalagi kalau menggunakan benang nilon yang tajam," katanya.

Ia menambahkan Pemerintah juga perlu memiliki dasar hukum yang jelas apabila hendak menerapkan larangan secara lebih luas terhadap aktivitas tersebut.

Sementara ini, langkah yang dilakukan lebih mengedepankan upaya pencegahan melalui pengawasan dan edukasi kepada masyarakat.

Khusus di kawasan ramai bermain layangan, Pemko Banjarmasin telah melakukan penyisiran dan penertiban bersama Dishub, Satpol PP, pihak kecamatan, serta kelurahan.

Selain memberikan teguran kepada para pemain, petugas juga memasang baliho larangan di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi bermain layang-layang.

"Di atas jembatan sudah kami lakukan penyisiran dan peneguran. Satpol PP juga telah memasang baliho larangan karena lokasi itu tidak hanya membahayakan pemain layang-layang, tetapi juga masyarakat yang melintas," pungkasnya.

Editor : Arif Subekti
#benang #Layangan #banjarmasin #korban