Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Dari Korban Bullying dan Broken Home, Ini Fakta Lain Remaja Korban Paham Radikal di Banjar

M Fadlan Zakiri • Rabu, 8 Juli 2026 | 12:26 WIB
Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Erny Wahdini, memberikan keterangan mendalam terkait latar belakang dan hasil asesmen kejiwaan remaja 14 tahun yang terpapar paham radikalisme. (Dinsos P3AP2KB Banjar)
Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Erny Wahdini, memberikan keterangan mendalam terkait latar belakang dan hasil asesmen kejiwaan remaja 14 tahun yang terpapar paham radikalisme. (Dinsos P3AP2KB Banjar)

 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Martapura - Tabir gelap yang menyelimuti kasus remaja 14 tahun asal Kabupaten Banjar yang terjerat jaringan radikalisme akhirnya terkuak. 

Hasil asesmen mendalam tim psikolog Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap rentetan fakta yang mengejutkan.

Anak di bawah umur tersebut rupanya bukan sekadar anggota pasif atau korban cuci otak biasa. Ia dinyatakan terpapar radikalisme tingkat tinggi. 

Posisinya bahkan sangat strategis, yakni menjabat sebagai admin grup WhatsApp radikal dengan jejaring yang dikendalikan dari luar wilayah Kalsel.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar, Erny Wahdini, secara rinci membeberkan kronologi pengungkapan kasus ini. 

Semua bermula dari deteksi dini intelijen Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

"Awalnya kami mendapat laporan dari Densus 88 pada 26 April lalu. Hari itu juga tim UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Banjar langsung merapat, berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Banjar, dan melakukan penjangkauan ke lapangan," urai Erny.

Sehari berselang, tepatnya pada 27 April, korban langsung dievakuasi untuk menjalani asesmen kejiwaan secara menyeluruh oleh tim psikolog Polda Kalsel. 

Dari sanalah terungkap kemampuan mematikan yang telah ditanamkan kelompok ekstremis tersebut.

"Dari hasil asesmen, anak ini mampu membuat bom rakitan dalam skala kecil secara sederhana. Arahnya sudah ke sana, sehingga dinyatakan terpapar tingkat tinggi," ungkap Erny.

Paparan ideologi ekstrem itu mengubah total perilaku sang anak. Dia menjadi sangat menggemari konten-konten kekerasan. Emosinya pun sangat labil.

“Ketika keinginannya yang tidak dituruti, anak tersebut kerap melontarkan kata-kata kasar, dan tak segan melukai dirinya sendiri, maupun keluarga seperti ibu dan kakaknya,” beber Erny.

Eksploitasi Anak Korban Bullying

Transformasi sikap agresif yang terjadi pada anak usia belasan tahun tersebut, jelas Erny, tentu tidak terbentuk dengan sendirinya.

Berdasarkan hasil pendampingan pihaknya, kelompok ekstremis tersebut dengan cerdik mengeksploitasi celah hancurnya ketahanan keluarga dan lingkungan sosial korban.

Sebab, remaja malang ini ternyata merupakan korban dari broken home. Kedua orang tuanya berpisah sejak dirinya masih berusia lima tahun.

“Sebelumnya korban ini tinggal di Kota Banjarmasin, tapi karena perpisahan itu ia pindah ke Kabupaten Banjar mengikuti salah satunorang tuanya,” kata Erny.

Tidak hanya sampai di situ, penderitaannya berlanjut di lingkungan baru. Ia menjadi korban perundungan (bullying) di sekolah yang memicu trauma berat hingga putus sekolah.

“Mungkin karena (kasus perundingannya) tidak ada penyelesaian, akhirnya dia berhenti sekolah,” katanya

Akumulasi pengalaman kelam yang tak kunjung terselesaikan itu membuat korban menarik diri dari lingkungan pergaulan, memutus interaksi sosial, dan menjadikan gawai sebagai satu-satunya pelarian.

"Selama perjalanan hidupnya, anak ini lebih didominasi pengalaman negatif. Hingga akhirnya ia memilih mengurung diri di rumah 24 jam dengan handphone. Kondisi inilah yang kemudian dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk melakukan indoktrinasi melalui grup WhatsApp," beber Erny.

Fokus Pemulihan di RSJD Sambang Lihum

Kini, misi utama pemerintah daerah dan aparat adalah menyelamatkan masa depan korban. 

Hasil asesmen lanjutan yang melibatkan psikolog menunjukkan bahwa anak memerlukan penanganan secara medis maupun psikologis. 

Karena itu, selain pendampingan intensif dari psikolog UPTD PPA Banjar, remaja ini diwajibkan menjalani pengobatan rawat jalan ke psikiater di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Sambang Lihum.

"Alhamdulillah, sekarang anak tersebut sudah mulai tenang. Hubungan dengan grup WhatsApp itu sudah terputus, sehingga proses pemulihan berjalan lebih baik," ungkap Erny. 

Jika tim medis RSJD Sambang Lihum nantinya menyatakan korban sembuh total, Dinsos P3AP2KB berkomitmen memfasilitasi kepulangannya ke bangku sekolah.

Belajar dari kasus ini, Erny mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh orang tua. Sesuai aturan Komdigi, penggunaan gawai bagi anak usia 0-18 tahun harus dibatasi dan diawasi ketat.

"Jangan biarkan anak selalu terpapar gawai. Isi kegiatan mereka dengan ekstrakurikuler atau aktivitas positif di masyarakat," tegasnya.

Sebab, kata Erny, paham radikalisme kini tak lagi disebar secara konvensional, melainkan menyusup lewat gawai yang dipegang anak-anak setiap hari. 

“Karena itulah pengawasan ketat terhadap literasi digital dan pergaulan dunia maya anak menjadi mutlak diperlukan,” tandasnya

Editor : M Oscar Fraby
#densus 88 #radikalisme #bullying