RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Takisung - Kasus dugaan pencurian sepeda motor (curanmor) di Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut (Tala) menjadi perbincangan setelah rekamannya viral di media sosial.
Polisi kini menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, penyelidikan sementara masih terkendala dokumen kepemilikan kendaraan.
Kapolres Tala, AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kapolsek Takisung AKP, Duki mengatakan korban telah melapor ke Polisi pada Senin (6/7/2026) sore. "Korban datang ke Polsek Takisung untuk membuat laporan terkait dugaan pencurian sepeda motor," ujarnya, Selasa (7/7/2026).
Setelah menerima laporan, Polisi langsung melakukan pemeriksaan awal dengan meminta keterangan dari korban. Namun, saat diminta menunjukkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), korban tidak dapat memperlihatkannya.
"Yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan BPKB sebagai bukti kepemilikan kendaraan," jelasnya.
Menurutnya, hal tersebut menjadi kendala dalam proses penyelidikan karena kepemilikan kendaraan harus dipastikan terlebih dahulu sebelum penanganan lebih lanjut.
Dari keterangan korban, motor tersebut dibeli sekitar satu tahun lalu di wilayah Kecamatan Kurau tanpa dilengkapi surat-surat resmi.
"Pengakuannya, motor itu dibeli sekitar tahun 2025 di wilayah Kurau dan memang tidak ada dokumen kendaraan saat transaksi," tambahnya.
Meski begitu, Polisi tetap melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut untuk memastikan ada tidaknya unsur tindak pidana.
Sebelumnya, rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria diduga membawa kabur sepeda motor milik warga pada siang hari beredar luas di media sosial dan grup percakapan.
Korban bernama Mahyudin menduga pelaku melarikan diri ke arah Kecamatan Kurau usai membawa kendaraannya.
Editor : M Oscar Fraby