Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pemko Banjarmasin Perketat Pengawasan Miras dan Obat Daftar G, DPRD Minta Harus Konsisten

Endang Syarifuddin • Senin, 6 Juli 2026 | 12:26 WIB
RAZIN RAZIA: Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Aliansyah mendukung langkah Pemko Banjarmasin memperketat pengawasan peredaran minuman beralkohol dan obat daftar G.
RAZIN RAZIA: Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Aliansyah mendukung langkah Pemko Banjarmasin memperketat pengawasan peredaran minuman beralkohol dan obat daftar G.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin mendukung langkah Pemko Banjarmasin memperketat pengawasan peredaran minuman beralkohol (miras). Namun, pengawasan diminta tidak sekadar formalitas, melainkan dilakukan secara konsisten dan menyentuh seluruh jalur distribusi.

Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin, Aliansyah menegaskan pengawasan miras tetap bisa diperkuat, meski kota belum memiliki perda khusus yang mengatur secara detail. Menurutnya, aturan turunan seperti Peraturan Wali Kota (Perwali) dapat menjadi dasar pembatasan penjualan. “Kami mendukung langkah pemerintah kota terhadap pengawasan peredaran minuman beralkohol di Banjarmasin. Walaupun belum ada perda khusus, kami berharap ada perwali yang membatasi atau melarang penjualan di sembarang tempat,” ujarnya, Minggu (5/7).

Aliansyah juga menyoroti pentingnya pengawasan tidak hanya pada miras, tetapi juga peredaran obat-obatan daftar G yang masih ditemukan dijual bebas di sejumlah lokasi. “Bukan hanya minuman beralkohol, tetapi juga obat-obatan daftar G yang masih dijual bebas di pasar maupun oleh pedagang kaki lima harus diawasi lebih ketat,” katanya.

Ia menilai, pengawasan tidak akan efektif tanpa sinergi lintas instansi. Karena itu, DPRD mendorong kolaborasi antara pemerintah kota, kepolisian, Satpol PP, dan instansi terkait dalam penindakan di lapangan.

Aliansyah juga mengaitkan persoalan ini dengan meningkatnya kasus kenakalan remaja di Banjarmasin. Termasuk temuan anak muda yang kedapatan membawa senjata tajam pada malam hari. “Kondisi ini perlu jadi perhatian, karena sebagian diduga dipengaruhi konsumsi minuman keras,” tegasnya.

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin menegaskan pengawasan diperketat sebagai tindak lanjut hasil monitoring terpadu saat Ramadan lalu. Dalam sidak tersebut, masih ditemukan sejumlah usaha yang menjual minuman beralkohol meski dilarang dalam ketentuan daerah.

Yamin menekankan penegakan aturan tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga pembinaan kepada pelaku usaha agar memahami regulasi, perizinan, dan konsekuensi hukum. “Harapannya kepatuhan pelaku usaha meningkat, sehingga tercipta ketertiban masyarakat dan iklim usaha yang sehat serta berkepastian hukum,” ujarnya.

Editor: Eddy Hardiyanto

Editor : Arief
#Miras #DPRD Banjarmasin #berita Banjarmasin