Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pemuda di Tabalong Jadi Begal dan Tega Tusuk Gadis 18 Tahun Pakai Obeng

Ibnu Dwi Wahyudi • Minggu, 5 Juli 2026 | 12:54 WIB
BARANG BUKTI : Sepeda motor korban yang berhasil didapatkan Satreskrim Polres Tabalong. (Foto  : Polres Tabalong untuk Radar Banjarmasin)
BARANG BUKTI : Sepeda motor korban yang berhasil didapatkan Satreskrim Polres Tabalong. (Foto  : Polres Tabalong untuk Radar Banjarmasin)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, TANJUNG - Seorang pemuda berinisial SG alias UG (26) warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong diduga tega menusuk seorang gadis berusia 18 tahun menggunakan obeng, kemudian merebut sepeda motor milik korban.

Obeng tespen listrik berwarna kuning itu ditancapkan pada bagian dada kanan, paha kiri, dan tangan kanan korban.

Kejadian terjadi di kawasan kebun karet Kampung Duhat, Desa Walangkir, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong.

Korban Luka Parah dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Korban diketahui berinisial HN (18). Akibat luka yang parah, dia sempat dilarikan ke Puskesmas Kelua, namun pihak Puskesmas tidak dapat mengatasi. lalu dirujuk ke RSUD H Badaruddin Kasim Maburai.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas, IPTU Heri Siswoyo mengatakan alat yang digunakan pelaku masih dalam pendalaman penyelidikan. 

Baca Juga: Penyebab Terperosoknya Mobil ke Jurang di Tahura Sultan Adam Akhirnya Terungkap, Ternyata Pengemudi Tak Menyadari Hal Ini

Sejalan dengan itu, dia memastikan pelaku telah diamankan. "SG alias UG berhasil diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Muara Harus," katanya, Minggu (5/7/2026).

Ia membeberkan, kronologis kejadian Kamis (25/6/2026) itu bermula saat korban berpamitan untuk membeli kue dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna biru-krem milik bibinya.

Pelaku Menghentikan Korban dengan Modus Menumpang

Dalam perjalanan di Jalan Raya Desa Masintan, Kecamatan Kelua, korban dihentikan pelaku yang tidak dikenalnya untuk menumpang. Pelaku mengaku berasal dari Ampah, Kalimantan Tengah. 

Korban merasa kasihan, lalu memperkenankan pelaku menumpang sepeda motor yang dikendarainya.

Ternyata, sesampainya di kawasan kebun karet Kampung Duhat, Desa Walangkir, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, pelaku meminta korban berhenti. 

Baca Juga: Masukkan Budaya LGBTQ Sebagai Ancaman Nonmiliter ! Begini Kerangka Hukum Penanggulangannya dalam Perpres 111/2025

Bukannya mengucapkan terima kasih, pelaku kemudian menghujani tubuh korban dengan obeng yang dibawanya. Lalu membawa kabur sepeda motor korban.

Motif Pelaku karena Terlilit Utang

Korban yang tersungkur di tengah jalan untungnya ditemukan warga, yang kemudian menolongnya. 

"Sabtu (4/7/2026) siang pelaku berhasil diamankan. Saat dilakukan interogasi, diketahui motif pelaku melakukan aksi tersebut karena terlilit utang dan berniat menguasai sepeda motor milik korban," jelasnya.

Aksi pelaku menusuk menggunakan obeng tersebut, membuatnya disanksi tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Atas keberhasilan penegungkapan kasus ini, sepeda motor korban berhasil didapatkan tim gabungan, berikut sebuah obeng. 

Editor : Sutrisno
#obeng #tanjung #kebun karet #Kabupaten Tabalong #Begal