Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Nekat Merokok di Kawasan RSUD Datu Kandang Haji ! Satu Pengunjung Terjaring Razia Satpol PP Balangan

M Dirga • Minggu, 5 Juli 2026 | 09:48 WIB
RAZIA RUMAH SAKIT: Petugas Satpol PP Balangan saat melakukan razia penegakan aturan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan RSUD Datu Kandang Haji.
RAZIA RUMAH SAKIT: Petugas Satpol PP Balangan saat melakukan razia penegakan aturan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan RSUD Datu Kandang Haji.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, PARINGIN - Penegakan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di fasilitas kesehatan Kabupaten Balangan kembali diperketat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balangan melakukan razia mendadak di lingkungan RSUD Datu Kandang Haji dan mendapati satu orang yang kedapatan merokok di area terlarang.

Petugas langsung bergerak cepat menindak pelanggar tersebut saat patroli berlangsung. Warga itu kemudian diberi teguran dan pembinaan di tempat agar memahami aturan serta tidak mengulangi perbuatannya.

Kepala Seksi Satpol PP Balangan menjelaskan, kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Penertiban tidak hanya menyasar pelanggar, tetapi juga area-area yang berpotensi digunakan sebagai tempat merokok.

Selain melakukan patroli, petugas juga memasang spanduk peringatan KTR di sejumlah titik strategis di lingkungan rumah sakit.

Sekretaris Satpol PP Balangan, Cecep Ruswanto, menegaskan bahwa penertiban ini bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan untuk melindungi hak kesehatan masyarakat, terutama pasien dan tenaga medis.

“Penertiban KTR ini bertujuan agar RSUD Datu Kandang Haji benar-benar bersih, sehat, dan nyaman untuk pasien serta tenaga medis,” ujarnya, Minggu (5/7).

Ia menambahkan, penerapan KTR di fasilitas kesehatan juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang menekan angka penyakit pernapasan seperti ISPA serta mendukung penurunan risiko stunting pada anak.

“Ini bagian dari komitmen mewujudkan Generasi Sanggam yang sehat. Dukungan masyarakat sangat penting agar program Kabupaten Sehat dan UHC Balangan 2026 bisa dirasakan manfaatnya,” tambahnya.

Satpol PP Balangan memastikan penegakan aturan KTR akan terus diperluas ke berbagai fasilitas umum lainnya. Harapannya, kesadaran masyarakat terhadap larangan merokok di area publik semakin meningkat.

Editor : Eddy Hardiyanto
#Satpol PP Balangan #RSUD Datu Kandang Haji #Razia #merokok