RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Barabai-Kasus anak tiri menyayat leher ayahnya di Desa Ayuang, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) berakhir damai.
Korban yang diketahui berinisial U, yang sebelumnya mengalami luka serius di leher dan sempat menjalani operasi di RSUD H. Damanhuri Barabai, memutuskan untuk tidak membawa perkara tersebut ke jalur hukum.
Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Jupri JHP Tampubolon melalui Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aiptu Husaini, mengatakan korban memilih tidak melaporkan peristiwa itu dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
“Korban menyatakan tidak membuat laporan polisi atas kejadian yang dialaminya dan memilih menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan,” ujar Aiptu Husaini, Jumat (3/7/2026).
Aiptu Husaini juga membenarkan bahwa terduga pelaku yang sebelumnya sempat diamankan untuk kepentingan pemeriksaan telah dikembalikan kepada pihak keluarga.
“Terduga pelaku Z yang sebelumnya diamankan juga telah dikembalikan ke rumahnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, dugaan penyerangan menggunakan senjata tajam tersebut menggegerkan warga Desa Ayuang pada Selasa (30/6/2026) malam.
Motif penyerangan itu diduga dilatar belakangi masalah keluarga. Informasi yang diperoleh dari warga sekitar menyebutkan, sebelum kejadian diduga sempat terjadi perselisihan di dalam rumah korban.
Situasi tersebut kemudian diduga memanas hingga berujung pada aksi kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka serius.
Korban berinisial U mengalami luka serius di bagian leher dan sempat menjalani operasi di RSUD H Damanhuri Barabai. Kini kondisinya masih dalam pantauan pihak rumah sakit.
Editor : Arif Subekti