RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, MARTAPURA - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menghantui Kabupaten Banjar. Di tengah cuaca yang semakin panas, api kembali muncul dan membakar area perkebunan di Desa Cindai Alus, Kecamatan Martapura, Rabu (1/7/2026) siang.
Kebakaran yang melahap semak belukar itu sempat membuat warga panik karena kobaran api dengan cepat membesar. Beruntung, relawan pemadam kebakaran segera tiba di lokasi dan berhasil melokalisasi api sebelum merambat lebih luas.
Sebelum bantuan datang, penjaga kebun bernama Rizal bersama keluarganya berjibaku memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Mereka memanfaatkan air dari saluran irigasi terdekat agar kobaran api tidak semakin meluas.
Rizal mengaku tidak mengetahui dari mana api berasal. Ia baru mendapat kabar setelah meninggalkan kebun.
"Sekitar jam 11 saya pulang dari kebun. Kemudian sekitar setengah satu saya mendapat kabar ada api di ujung kawasan. Saat saya lihat, apinya sudah membesar," ujarnya.
Ia memastikan sebelum meninggalkan lokasi tidak ada aktivitas pembakaran lahan.
"Tidak ada yang membakar. Kami sudah pulang dari kebun, tahu-tahu di area pojok lahan sudah ada api dan langsung membesar," katanya.
Data Pusdalops BPBD Kabupaten Banjar mencatat sekitar 0,5 hektare lahan hangus dalam kejadian tersebut. Hingga kini penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar, Wasis Nugraha, mengatakan lahan yang terbakar merupakan area perkebunan yang lokasinya berdekatan dengan permukiman warga.
Menurutnya, dugaan sementara kebakaran mengarah pada aktivitas pembukaan lahan.
"Dugaan sementara kemungkinan kebakaran itu merupakan pembukaan lahan oleh masyarakat," ujarnya.
Meski demikian, Wasis memastikan api berhasil dipadamkan pada hari yang sama sehingga tidak sempat meluas.
"Kami langsung terjun ke lokasi untuk memadamkan kobaran api. Alhamdulillah tidak melebar, bisa dilokalisir dan hari itu juga sudah padam," katanya.
Selama Juni, 45,1 Hektare Lahan Hangus
BPBD Banjar mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar. Kondisi cuaca yang sangat kering membuat potensi kebakaran meningkat drastis.
"Hindari membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar. Kondisi saat ini sangat rawan karena cuaca sangat panas. Kita harus sama-sama mencegah," tegas Wasis.
Data Pusdalops BPBD Banjar menunjukkan sepanjang 7 hingga 29 Juni 2026 terjadi tujuh kali kebakaran hutan dan lahan dengan total luas mencapai 45,1 hektare.
Kecamatan Martapura Barat menjadi wilayah terdampak terparah. Kebakaran di Desa Sungai Batang pada 9 Juni menghanguskan sekitar 27,8 hektare lahan dalam satu kejadian.
Titik api juga muncul di Desa Maniapun, Kecamatan Karang Intan seluas 7 hektare, Desa Pasayangan, Kecamatan Martapura seluas 3,3 hektare, serta Desa Ali Mukim, Kecamatan Pengaron seluas 1,5 hektare.
Sementara itu, kebakaran di Desa Simpang Lima, Kecamatan Cintapuri Darussalam, masih terus dipantau petugas meski api telah padam karena masih ditemukan sisa bara di beberapa titik.
Sebagai perbandingan, sepanjang 2025 lalu tercatat 61 kejadian karhutla yang menghanguskan lebih dari 189 hektare lahan di Kabupaten Banjar.
Pemkab Banjar Siapkan Langkah Antisipasi
Meningkatnya kasus karhutla membuat Pemerintah Kabupaten Banjar memperkuat langkah pencegahan menghadapi musim kemarau.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Yudi Andrea, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur Kalimantan Selatan dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla.
Berdasarkan prakiraan BMKG, musim kemarau tahun ini diperkirakan lebih kering, dengan puncaknya berlangsung pada Juli hingga September 2026.
"Pencegahan harus menjadi prioritas utama dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat," tegas Yudi.
Ia meminta para camat, lurah, dan kepala desa aktif mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Yudi juga menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
"Penegakan hukum secara profesional akan tetap dilakukan terhadap pelanggar yang memicu terjadinya kebakaran," tandasnya.
Editor : Eddy Hardiyanto