Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Buang Bungkusan saat Digerebek, Dua Terduga Pengedar Sabu di HSU Dibekuk

M Akbar Radar Banjarmasin • Kamis, 2 Juli 2026 | 15:05 WIB
NARKOBA: RW dan RH terduga pengedar sabu beserta barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara di Jalan Desa Tigarun, Kecamatan Amuntai Tengah.
NARKOBA: RW dan RH terduga pengedar sabu beserta barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara di Jalan Desa Tigarun, Kecamatan Amuntai Tengah.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, AMUNTAI – Upaya dua pria yang diduga terlibat peredaran narkotika untuk mengelabui Polisi berakhir sia-sia. Meski sempat membuang barang yang diduga ingin dihilangkan, aksi mereka berhasil dipergoki personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU).

Kedua terduga berinisial RW (32) dan RH (36), warga Desa Padang Tanggul, diamankan di Jalan Desa Tigarun, Kecamatan Amuntai Tengah, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 22.30 Wita.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan kedua terduga saat melintas menggunakan sepeda motor.

Saat hendak diamankan, salah seorang terduga diduga sempat membuang sebuah bungkusan. Namun, gerak-geriknya telah diawasi petugas. Setelah kedua terduga diamankan, Polisi melakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat.

Hasilnya, petugas menemukan satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dalam plastik klip bening yang dibungkus tisu putih.

Dari tangan kedua terduga, Polisi mengamankan sabu seberat 5,12 gram, satu lembar plastik klip transparan, satu lembar tisu putih, satu unit telepon genggam Android, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Seluruh barang bukti bersama kedua terduga kemudian dibawa ke Mapolres HSU untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto melalui Kasi Humas, Iptu Asep Hudzainur mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan Satresnarkoba dalam upaya menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres HSU.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari dukungan serta informasi dari masyarakat," ujar Asep, Kamis (2/7/2026).

Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Menurutnya, peran aktif masyarakat menjadi salah satu kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Saat ini, kedua terduga masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres HSU. Penyidik juga terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan peredaran sabu tersebut.

Editor : Eddy Hardiyanto
#pengedar #HSU #Sabu