RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Amuntai – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mendorong penguatan prosedur operasional standar (SOP) pemutusan aliran listrik saat kebakaran guna mencegah terulangnya korban jiwa. Langkah itu menyusul insiden yang menewaskan seorang relawan pemadam kebakaran di Desa Panangkalaan, Kecamatan Amuntai Utara.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat kerja gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD HSU di Ruang Rapat Gedung Baru Lantai II DPRD HSU, Rabu (1/7/2026). Rapat dihadiri Satpol PP dan Damkar HSU, PT PLN (Persero) ULP Amuntai, serta Perkumpulan Pemadam Kebakaran (Predam) HSU.
Pembahasan difokuskan pada evaluasi koordinasi antarinstansi setelah relawan pemadam meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat bertugas memadamkan kebakaran di Desa Panangkalaan.
DPRD menilai koordinasi antara relawan, Satpol PP dan Damkar, serta PT PLN harus diperkuat agar pemutusan aliran listrik dapat dilakukan lebih cepat sebelum relawan memasuki lokasi kebakaran.
Pihak PT PLN (Persero) ULP Amuntai menjelaskan percepatan pemadaman aliran listrik sangat bergantung pada informasi yang diterima dari lapangan. Karena itu, diperlukan jalur komunikasi yang jelas serta kepastian pihak yang berwenang menyampaikan laporan agar petugas PLN dapat segera mengambil tindakan.
Menanggapi hal tersebut, DPRD HSU meminta penyusunan mekanisme komunikasi yang lebih sistematis sehingga informasi dari lokasi kebakaran dapat diterima secara cepat. Dengan begitu, saat relawan mulai melakukan pemadaman, kondisi jaringan listrik dipastikan telah aman.
DPRD Dorong Pusat Komunikasi Terpadu
DPRD HSU juga mendorong Satpol PP dan Damkar menginisiasi pusat komunikasi terpadu yang menghubungkan relawan pemadam kebakaran dengan PT PLN. Sistem itu dinilai penting untuk mempercepat penyampaian informasi dalam situasi darurat.
Anggota DPRD HSU, Teddy, turut mengusulkan pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) bersama antara relawan pemadam kebakaran dan PT PLN. Pelatihan tersebut bertujuan menyamakan pemahaman mengenai prosedur penanganan kebakaran, pengamanan instalasi kelistrikan, serta pola koordinasi saat menghadapi kondisi darurat.
Sementara itu, Ketua Predam HSU, Hanif, mengusulkan pengembangan sistem komunikasi berbasis frekuensi radio VHF melalui kerja sama dengan ORARI. Menurutnya, jaringan komunikasi tersebut tetap berfungsi meski listrik padam dan mampu menjangkau wilayah lebih luas melalui jaringan repeater.
Hanif juga mengusulkan pelatihan massal bagi seluruh relawan pemadam kebakaran di Kabupaten HSU yang dibagi dalam empat zona dengan menghadirkan instruktur dari tingkat pusat. Program itu diharapkan meningkatkan kemampuan relawan dalam keselamatan kerja, komunikasi darurat, dan koordinasi lintas instansi.
DPRD HSU menyatakan siap mendukung penyediaan anggaran untuk pengembangan sistem komunikasi dan peningkatan kapasitas relawan. Program tersebut diharapkan dapat diakomodasi perangkat daerah terkait dan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Di akhir rapat, DPRD HSU menyampaikan belasungkawa atas gugurnya relawan pemadam kebakaran saat bertugas di Desa Panangkalaan sekaligus memberikan apresiasi kepada seluruh relawan yang selama ini mengabdikan tenaga dan jiwa untuk membantu masyarakat.
DPRD berharap seluruh rekomendasi segera ditindaklanjuti melalui penyusunan SOP yang lebih terpadu, penguatan sistem komunikasi darurat, serta peningkatan sinergi antarinstansi demi menjamin keselamatan relawan dan meningkatkan efektivitas penanganan kebakaran di Kabupaten Hulu Sungai Utara. (*)
Editor : M. Ramli Arisno