Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Menagih Utang Berujung Pembunuhan, Satu Orang Tewas Ditusuk Sajam Di Gang Kita, Rekannya Luka-Luka

Zulvan Rahmatan • Rabu, 1 Juli 2026 | 17:33 WIB
BRUTAL: Rekaman video warga memperlihatkan dugaan perkelahian menggunakan sajam yang melibatkan empat orang di Gang Kita, Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah, Selasa (30/6/2026), satu orang tewas dalam peristiwa ini.(Foto: Tangkapan Layar)
BRUTAL: Rekaman video warga memperlihatkan dugaan perkelahian menggunakan sajam yang melibatkan empat orang di Gang Kita, Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah, Selasa (30/6/2026), satu orang tewas dalam peristiwa ini.(Foto: Tangkapan Layar)

Tersulut Emosi Gegara Utang Rp300 Ribu, Polisi Ungkap Motif Dibalik Perkelahian Bersajam di Gang Kita Banjarmasin 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN - Motif di balik kasus perkelahian menggunakan senjata tajam (sajam) di Gang Kita, Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah akhirnya terungkap.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa menjelaskan peristiwa berdarah sekitar pukul 21.30 Wita, Selasa (30/6/2026) itu dipicu persoalan utang sebesar Rp300 ribu.

Kompol Eru membeberkan kejadian bermula saat korban berinisial IP bersama rekannya, AR mendatangi rumah tersangka IW untuk menagihkan utang seorang penjual kue. Diketahui, IW telah menunggak utang tersebut selama beberapa bulan.

"Saat ditagih di rumah, tersangka merasa terganggu dan malu karena penagihan didengar oleh para tetangga,” ujarnya, didampingi Kapolsek Banjarmasin Tengah, AKP Haris W dan Kasi Humas Polresta Banjarmasin, Ipda Adi Harry saat gelar perkara di Mapolsekta Banjarmasin Tengah, Rabu (1/7/2026).

Penagihan utang ini diwarnai cekcok mulut dan tensi tinggi. Dalam kondisi emosi, AG yang merupakan saudara IW mengambil sebilah parang dan keluar rumah untuk mengancam IP dan AR. Keributan kemudian berubah menjadi perkelahian. 

Dalam perkelahian itu, AR kena bacok di tangan dan betis, namun berhasil kabur untuk menyelamatkan diri. Malangnya, IP tidak sempat kabur karena ditahan oleh IW. 

Kesempatan tersebut dimanfaatkan AG menghujamkan tusukan sajam berkali-kali kepada IP di bagian punggung, perut, dan pinggang. Terluka parah, IP akhirnya tewas lokasi kejadian.

Sedangkan AR,  langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Dalam kasus tersebut, Polisi menetapkan dua tersangka, yakni AG dan IW yang merupakan kakak beradik. 

Keduanya diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial IP hingga meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan para saksi, serta rekaman video yang beredar, Polisi berhasil mengamankan AG di kediamannya, disusul penangkapan IW.

“Motif utama penganiayaan tersebut adalah rasa sakit hati dan emosi akibat penagihan utang sebesar Rp300 ribu yang berujung pada pertikaian,” tegas Eru.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 458 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Fauzan Ridhani
#perkelahian di Teluk Dalam #Gang Kita #kasat reskrim #banjarmasin #Polresta Banjarmasin