RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru merespons keluhan masyarakat terkait aktivitas Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang meresahkan.
Melalui operasi gabungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarbaru mengamankan sembilan orang yang diduga sebagai pengatur lalu lintas liar atau biasa disebut "pak ogah".
Penertiban yang dipusatkan di kawasan putar balik (u-turn) depan Bank BRI Unit Banjarbaru, Jalan Ahmad Yani KM 35 ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban umum serta memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Korban Penyalahgunaan Napza serta Rehabilitasi Tuna Sosial Dinsos Kota Banjarbaru, M Fuad Rachman memastikan proses penindakan dilakukan secara humanis.
“Penertiban berhasil menjaring sembilan orang. Mereka juga kedapatan duduk dan berkumpul di samping BRI dekat TK sambil mengonsumsi minuman keras, sehingga bisa mengganggu ketertiban umum,” ungkapnya, Minggu (28/6/2026).
Sembilan orang yang terjaring tersebut langsung dibawa ke Rumah Singgah Dinsos Banjarbaru untuk menjalani pendataan identitas dan pembinaan.
Menariknya, berdasarkan hasil pemeriksaan, kesembilan orang tersebut diketahui bukan merupakan warga Kota Banjarbaru. Menanggapi fakta itu, pihak Dinsos akan segera mengambil langkah lanjutan.
“Karena hasil pendataan menunjukkan mereka bukan warga Banjarbaru, selanjutnya akan kami koordinasikan dengan pemerintah daerah asal masing-masing sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkas Fuad.
Editor : Sutrisno
Editor : Arief