Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Tertabrak Benang Layangan, PNS Jadi Korban Musim Layangan di Banjarmasin 

Zulvan Rahmatan • Kamis, 25 Juni 2026 | 10:10 WIB
Petugas Wasdal Dishub Banjarmasin membersihkan benang layangan yang bertebaran di Jalan RE Martadinata, tak jauh dari pusat keramaian bermain layangan. (Zulvan Rahmatan/Radar Banjarmasin)
Petugas Wasdal Dishub Banjarmasin membersihkan benang layangan yang bertebaran di Jalan RE Martadinata, tak jauh dari pusat keramaian bermain layangan. (Zulvan Rahmatan/Radar Banjarmasin)

 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin - Musim layangan di Banjarmasin kembali menimbulkan korban. Satu orang dinyatakan terluka di bagian leher usai tergesek benang dari layangan putus yang membentang di tengah jalan.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Cahyadi membenarkan insiden tersebut.

“Ada laporan, saat kejadian posisinya di jalanan sebelum naik jembatan RK ILir,” ujarnya, Rabu (24/6/2026) petang.

Menurutnya, korban merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Saat insiden, ia diperkirakan dalam perjalanan pulang dari bekerja.

Di lokasi, petugas juga memperlihatkan bukti insiden. Korban tampak mengalami luka goresan di leher akibat tertabrak benang layangan.

Pantauan petang itu, kawasan Jalan RE Martadinata dipadati kerumunan anak-anak hingga orang dewasa yang memburu layangan putus.

Kerumunan pemain layangan terpusat di lahan milik PT Pelindo yang kini telah dibersihkan, karena dahulunya dinilai tak terawat oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.

Tak cukup di situ, keramaian pemain layangan juga memadati kawasan Siring RK Ilir yang berada tepat berseberangan Sungai Martapura.

Sejurus itu, petugas Wasdal Dishub dan Satpol PP Banjarmasin berusaha memastikan kondisi di kawasan rawan akibat benang layangan putus tetap terjaga.

Mereka berupaya menjaga Jembatan RK Ilir tidak dijadikan area bermain layangan hingga pemberhentian kendaraan. Mereka juga sigap menghalau benang yang bertebaran jatuh ke jalanan.

Sejumlah petugas menyebut, mereka memang disiagakan selama keramaian bermain layangan berlangsung. Terutama ketika petang tiba hingga menjelang matahari terbenam.

Sebelumnya, memang belum terdapat aturan khusus yang secara spesifik melarang aktivitas bermain layangan bagi anak-anak.

Karena itu, pendekatan yang dilakukan petugas lebih mengutamakan langkah persuasif melalui edukasi, sosialisasi ramah anak dan imbauan kepada masyarakat. 

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda menegaskan persoalan layangan di ruang publik sebenarnya sudah menjadi perhatian pemerintah kota, bahkan sebelum masa libur sekolah dimulai.

“Kita berusaha mengantisipasi karena sudah tahu kondisi seperti ini akan terjadi setiap musim liburan,” ungkapnya.

Menurutnya, Wali Kota Banjarmasin telah meminta stakeholder untuk melakukan koordinasi guna mencari solusi bersama. 
Rapat tersebut melibatkan Dishub, Satpol PP, serta seluruh kecamatan.

Ia menjelaskan, ramainya aktivitas bermain layangan memang identik dengan musim liburan sekolah. 

Namun, pemerintah kota menyoroti lokasi permainan yang kerap dilakukan di tempat terlarang, seperti di atas jembatan.

“Bukan berarti Pemko melarang warganya hobi bermain layangan. Tetapi jangan dilakukan di tempat yang memang dilarang, seperti di atas jembatan,” tegasnya.

Sebagai langkah mitigasi insiden, pemerintah kota meminta para camat mengidentifikasi lahan atau kawasan terbuka yang memungkinkan digunakan sebagai lokasi bermain layangan sementara. “Itu salah satu opsi yang kami siapkan sebagai bentuk mitigasi,” pungkasnya.

Editor : M Oscar Fraby
#pns #dishub #Layangan